Yoni Wahyudi, mantan narapidana teroris yang sudah tobatan nasukha sedang mengirimkan barang dagangan onlinenya di Kantor Pos Kota Tegal. (Foto: Dok)
KABAR ditembak mati terduga teroris Ali Kalora oleh satgas Madago Raya, sempat jadi pemberitaan di berbagai media, baik cetak maupun media online. Kabar tersebut terdengar oleh mantan narapidana teroris Yoni Wahyudi, yang baru keluar dari penjara Nusa kambangan.
Meski tidak terkait dengan jaringan Ali Kalora, Yoni, panggilan akrabnya, sempat miris juga, karena masih banyak ikhwan ikhwan yang belum sadar akan pentingnya mempelajari NKRI dan perlu adanya pembinaan akidah pada para warga binaan, yang ada dalam tahanan.
Bisa lewat membaca buku, diskusi wawasan kebangsaan bahkan kalau perlu, ada kajian tentang bagaimana cara menyadarkan para warga binaan yang terlibat dalam aksi terorisme. Agar para Ikhwan (sebutan lelaki beriman). Benar-benar kembali mencintai tanah air Indonesia.
Dalam kesempatan bincang dengan Yoni Wahyudi di tempat pelelangan ikan, Yoni menuturkan, bahwa dirinya sudah benar-benar kembali ke NKRI, memang Yoni sempat ditangkap Densus 88 dan di penjara selama kurang lebih 3,5 tahun.
Awalnya Yoni ditangkap atas tuduhan merampok Indomaret di beberapa lokasi. Yoni tak sempat mengelak, dengan mata ditutup dan tangan di ikat, Yoni dibawa di sebuah tempat.
Menurut Yoni, tempat itu baunya seperti bau di kamar hotel, "Saya diinterogasi dengan berbagai pertanyaan, karena aparat sudah lebih dulu menagkap teman sesama ikhwan, maka saya pun tak bisa mengelak".
Kini Yoni sudah bebas, sebab sudah menjalani hukuman selama 3,5 tahun. Penjara di Nusakambangan, dengan ruangan super sempit. Kalau keluar dari ruangan, mata ditutup. Sehingga selama dalam tahanan Yoni nyaris tidak bisa melihat siapa-siapa, apalagi tahanan teroris tidak ada yang menjenguk. Sungguh pengalaman pahit dalam melakoni kehidupan sebagai mantan teroris.
Kisah Yoni dalam sel tahanan sangat memilukan, akibat dari salah dalam belajar tentang agama. Sehingga Yoni meyakini, bahwa selain Islam, adalah kafir. Maka jika kafir halal untuk dibunuh, dan hartanya boleh di rampok. Hasil rampokan (Amaliyah Fa'i) dibagi bagikan pada janda jompo, fuqoro wal masakin. Sebagai perampok justru, Yoni dilarang menikmati hasil rampokannya.
Kini Yoni setelah keluar dari penjara, seperti hidup dari nol lagi, masih ragu mau kerja apa. Apalagi mendengar kabar ada teroris yang ditembak mati, Yoni justru ingin membantu para akhwan agar kembali ke NKRI.
Mereka para teroris sangat keliru meyakini, pada Pancasila dikira berhala, yang tidak boleh di ikuti, termasuk melarang hormat bendera merah Putih. Namun kini Yoni benar-benar sadar bahwa dirinya selama ini salah dalam mempelajari makna jihad fi sabilillah.
Justru sekarang Yoni sedang belajar berjualan ikan peda, lewat jaringan dan binaan petugas dari Resmob yang selalu mangikuti setiap Yoni bergerak kemanapun. Lewat dagang Online, Yoni memulai usaha kecil-kecilan, untuk menghidupi ketiga anaknya yang masih kecil.
Waktu itu Yoni seperti berada di persimpangan jalan antara ke NKRI atau ke khilafah. Namun setelah keluar dari penjara, Yoni benar-benar Tobatan Nasukha. Bahkan Yoni dalam hati sudah bertekad untuk berjihad membela untuk menghidupi keluarga dengan berdagang, sehingga membuang jauh-jauh pemikiran radikalisme.