Rabu, 09/06/2021, 16:57:10
Tim Gabungan Semprot Disinfektan di Sejumlah Ruas Jalan Protokol
-LAPORAN JOHARI

Mobil Armoured Water Cannon Polres Tegal Kota menyemprot cairan disinfektan di sejumlah ruas jalan Protokol di Kota Tegal. (Foto: Humas Polres)

PanturaNews (Tegal) - Menekan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 19, Tiga Pilar Kota Tegal tetap semangat melaksanakan berbagai upaya. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Penyemprotan menggunakan kendaraan AWC (Armoured Water Cannon), dan Kendaraan Pemadam Kebakaran di sejumlah ruas jalan Protokol di Kota Tegal, Selasa 8 Juni 2021 malam.

Kegiatan diawali dengan Apel Arahan Pimpinan tentang cara bertindak anggota dilapangan yang diambil oleh Wakapolres Tegal Kota, Kompol Zaenal Arifin, SIP, MH di halaman Mapolres Tegal Kota.

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi atau Woro-woro terhadap para pedagang dan warga masyarakat di sepanjang jalan protokol Kota Tegal, mengenai pelaksanaan penyemprotan disinfektan agar mereka mempersiapkan diri dan mengemasi lapak dagangannya.

Sasaran penyemprotan melewati jalan Veteran, A Yani, Alun-Alun, Kartini, AR Hakim, Sultan Agung, KS Tubun, Kapt. Sudibyo, Kapt Ismail, Brigjen Katamso dan finis di Mapolres Tegal Kota sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, SIK, MH menyampaikan saat ini Kota Tegal sedang berada di zona oranye, dan dikepung oleh kabupaten-kabupaten tetangga dengan zona merah.

“Untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di Kota Tegal agar tidak menjadi zona merah, berbagai upaya dilakukan Tiga Pilar yaitu TNI-Polri dan Pemerintah Kota Tegal. Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan secara massal," terang Kapolres.

Malam ini, imbuh Kapolres, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan dengan menggunakan satu mobil water canon Polres Tegal Kota, dan dua mobil pemadam kebakaran milik pemerintah Kota Tegal. Karena keterbatasan mobil penyemprotan, maka tidak bisa sekaligus menjangkau seluruh wilayah Kota Tegal, namun di laksanakan sesuai jadwal.

"Sasaranya semua fasilitas umum yang banyak didatangi masyarakat, sedangkan untuk pemukiman penduduk akan mengefektifkan penyemprotan secara perorangan," pungkas Kapolres.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita