PRANK muncul pada tahun 1804-an yang terkenal dengan ‘practical jokes’ yang masih bertahan hingga saat ini dengan kata lain ‘prank’.
Prank merupakan tren yang sedang marak di kalangan muda saat ini, terutama orang yang bekerja sebagai youtuber, atau bahkan hanya untuk iseng-isengan semata oleh orang biasa.
Prank adalah kata yang diambil dari bahasa Inggris yang berarti lelucon, candaan atau gurauan. Namun prank saat ini banyak menimbulkan kontroversi karena dinilai bisa menjadi ancaman atau sumber masalah, jika prank tersebut melanggar batasan.
Seperti prank yang marak pada tahun lalu adalah prank memesan makanan atau minuman melalui aplikasi tak jarang pengantar atau ojol menjadi korban prank ini hingga mereka mengalami kerugian banyak akibat cancel dari si pemesan. Walaupun begitu setelah ojol atau pengantar makanan tersebut sudah merasa gelisah dan kecewa baru lah prank tersebut di katakan berhasil dan si pembuat prank itu akan tetap membayar pesanan tersebut dengan menambahkan uang tambahan sebagai tips.
Dari kejadian prank tersebut banyak menimbulkan keresahan yang membuat para ojol harus lebih hati-hati lagi dalam menerima orderan. Meskipun para pelaku prank menambahkan uang sebagai ganti rugi namun sikap ini harus lebih ditelaah lagi. Prank boleh saja asal tidak menimbulkan kerugian dari kedua belah pihak baik secara finansial maupun sosiologis.
Para pelaku prank pasti akan dengan mudah melupakan hal tersebut tetapi bagi si korban akan timbul rasa tidak nyaman dari prank tersebut. Padahal mereka adalah seorang pekerja yang sedang mencari nafkah baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keluarganya. Pantaskah prank itu di tujukan pada ojol? Walaupun mereka akan terpaksa menerimanya demi keluarganya namun rasa kecewa akan selalu membekas di hati mereka.
Selain ojol, tahun lalu geger dengan prank yang dilakukan oleh salah satu youtuber yaitu prank sembako isi sampah yang membuat korban kesal dengan tindakan tidak patut tersebut. Walaupun pranknya berhasil dan mendapatkan banyak viewer namun youtuber muda itu terjerat oleh hukum karena adanya laporan pada kepolisian dari korban setempat.
Hal ini juga banyak menimbulkan rasa tidak suka dari pengguna internet karena kelakuan pemuda tersebut sangat tidak sopan dan cenderung melecehkan. Hasilnya youtuber tersebut harus mendekam dipenjara selama beberapa bulan akibat pranknya tersebut.
Selain rasa tidak nyaman yang timbul pada korban prank rasa empati pada pelaku prank juga sudah semakin terkikis dengan rasa puas ketika melihat orang lain dalam keadaan susah kejadian ini bisa disebut dengan schadenfreude yaitu kondisi dimana seseorang akan senang bila melihat temannya atau orang lain merasa kaget dan ketakutan, mirisnya kondisi inilah yang menjadikan tolak ukur keberhasilah sebuah prank.
Prank boleh saja dilakukan asal tidak merugikan masing-masing pihak baik dari pelaku maupun korban. Jangan karena ingin mendapatkan view atau penonton banyak dari warga net kita jadi buta akan tatakrama dan kesopaanan pada diri kita.
Ketika teknologi semakin maju maka jangan menjadikan ini alasan untuk mengikis rasa kemanusiaan dari diri kita dengan dilandasi kata baper maupun alasan prank lainya. Pada hakikatnya semua orang berdiri dengan tujuan yang sama yaitu mencari uang, namun jika cara untuk mencari uang dalam kanal youtube agar cepat terkenal dengan cara menghancurkan, atau menindas perasaan orang lain itu adalah cara yang tidak etis.
Sebaiknya kita lebih telaah atau selektif dalam memilih gurauan agar tidak menimbukan kerugian dari masing-masing pihak. Karena tujuan awal gurauan atau prank itu, adalah menghibur dan akan lebih tetap jika hiburan tersebut tidak menyudutkan satu pihak.
(Indah Purwati adalah Mahasiwi Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Peradaban Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah)