Pelaku (jaket hitam) diperiksa penyidik
PanturaNews (Tegal) - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai bandar perjudian jenis toto gelap (togel) online singapura, Minggu, 14 Maret 2021. Pelaku Agus Riyanto (25) warga Jalan Sumbodro No. 24 Rt. 03 Rw. 04 Kel. Slerok Kec. Tegal Timur Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah SIK membenarkan telah mengamankan Agus Riyanto yang diduga merupakan bandar perjudian online singapura.
"Modus operandinya, pelaku mempunyai akun di perjudian online Singapura. Kemudian pelaku sebagai bandar, menerima pasangan dari para pemasang. Pelaku mendapat keuntungan dari potongan pemasang yang dipasang oleh pelaku melalui akun judi online tersebut," kata AKP Syuaib Rabu 17 Maret 2021..
Lebih lanjut kata Syuaib, berawal adanya informasi dari masyarakat terkait seseorang yang menerima pasangan perjudian singapura dari sejumlah pemasang.
"Kemudian dilakukan pengecekan dan penyelidikan dan ternyata benar didapati ada seorang yang bernama Agus Riyanto melakukan perjudian togel singapura dan pelaku sebagai bandar dengan memasang pasangan para pemasang ke akun perjudian online milik pelaku," ujar Syuaib.
Menurut Kasat Reskrim, dari hasil pemasangan judi itu, pelaku mendapatkan keuntungan berupa potongan pasangan yang dilakukan pada akun tersebut.
"Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa satu buah hand phone merk Xiaomi warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 100.000," ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tegal kota dan dijerat dengan pasal 303 KUHP perjudian.