Sabtu, 13/03/2021, 11:57:26
Aparat Polsek Kawal Pendaftaran Bakal Calon Kuwu Desa Brondong
W.CL-LAPORAN RESMAN S

Wiwi Yudhaningsih, warga Desa Brondong Blok Bedahan mendaftar sebagai bakal calon Kuwu di Sekretariat Panitia Pilwu Desa Brondong. (Foto: Dok)

PanturaNews (Indramayu) - Aparat Polsek Wilayah Pasekan Jajaran Polres Indramayu, mengawal pendaftaran bakal calon Kepala Desa (Kades) atau Kuwu Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat kemarin.

Menurut Kapolsek Pasekan Iptu Kardiyah, pengawalan dilakukan agar pada bakal calon Kuwu Wiwi Yudhaningsih, warga Desa Brondong Blok Bedahan Rt 04 Rw 01, berjalan sesuai dengan standar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Pada tahapan pendaftaran bakal calon Kuwu untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak ini, baik calon maupun pendukungnya mematuhi Prokes,” ujar Kardiyah.

Kapolsek Pasekan didampingi Subag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto menjelaskan, Wiwi Yudhaningsih bersama lima pendukungnya berjalan kaki ke Sekretariat Panitia Pilwu Desa Brondong, dengan mamatuhi Prokes.

“Dalam setiap pendaftaran bakal calon Kuwu, Tim Gugus Tugas selalu mengingatkan agar masyarakat diedukasi tentang Prokes dan bahaya Covid-19,” tuturnya.

Diharapkan, Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Pasekan berperan aktip untuk selalu menegaskan dan berkordinasi dengan pihak bakal calon Kuwu dan Panitia Pilwu serta unsur terkait lainnya, selalu menghimbau tentang 5M dan Prokes Covid-19.

“Hal ini agar di wilayah Kecamatan Pasekan terhindar dari wabah virus corona,” pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita