Kamis, 25/02/2021, 18:38:01
Wakil Wali Kota Tegal Dilaporkan ke Polda, M Jumadi: Saya Belum Tahu
-LAPORAN JOHARI

Wakil Wali Kota M Jumadi

PanturaNews (Tegal) – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tegal, M Jumadi (MJ) telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono,  melalui kuasa hukumnya Basri Budi Utomo Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesa (GNPK RI), Rabu 24 Febrari 2021 kemarin.

Wali Kota Tegal Dedy Yon kepada sejumlah awak media membenarkan. “Ya sudah saya laporkan ke Polda Jateng, melalui kuasa hukum dari GNPK RI,” tegas Dedy Yon, di Pringgitan (rumah dinas wali kota),  Kamis 25Februari 2021.  

Selanjutnya kata Dedy Yon, ia akan fokus untuk menjalankan pemerintahan dan pelayanan public. “Persoalan hukum, saya serahkan kepada kuasa hokum, selanjutnya saya akan fokus menjalankan pemerintahan dan pelayanan public, jangan sampai pelayanan public terganggu,” tadasnya.

Sementara Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi mengaku belum mengetahui adanya laporan Wali Kota Dedy Yon Supriyono ke Polda Jateng. Laporan yang dikuasakan ke Ketua Umum GNPK RI Basri Budi Utomo itu atas dugaan rekayasa kasus yang merugikan nama baik Wali Kota.

“Ya saya tidak tahu, dan saya tidak bisa jelaskan di sini. Nanti saat ada undangan dari Polda ya nanti saya sampaikan ke publik hal-hal apa saja. Tapi saya belum tahu apa, karena belum ada undangan dari Polda,” kata M Jumadi, di ruang kerjanya,Kamis 25 Februari 2021.

“Saya belum ketemu wali kota lagi. Barangkali memang masih ada miskomunikasi. Saya sudah minta waktu ke Pak Sekda. Yang punya waktu Pak Wali, kalau diperlukan untuk tabayun ya mongo-monggo saja,” ujarnya.

Kuasa hukum Dedy yang juga Ketua Umum GNPK RI Basri Budi Utomo membenarkan jika dirinya sudah mengadukan kasus tersebut ke polisi. “Betul,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan.

Pengaduan ke Polda Jateng itu disampaikan Tim Advokasi yang ditunjuk GNPK Pusat berdasarkan surat kuasa khusus Wali Kota Tegal Dedy Yon tertanggal 24 Februari 2021.

Basri juga menjelaskan ihwal dugaan rekayasa kasus tersebut. Dia mengatakan, pada tanggal 9 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, saat pengadu (Dedy Yon) berada di kamar hotel sendirian, tiba-tiba datang empat personel anggota kepolisian yang mengaku dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kemudian mereka melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan. “Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti,” katanya.

“Sangat disayangkan, bahwa dari keterangan dan pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut, informasi itu bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Jumadi,” katanya.

Sekda Kota Tegal Johardi, akan mengupayakan mempertemukan Dedy Yon dan M Jumadi, agar harmonis kembali, namun belum ada waktu yang pas.

“Tugas saya sebagai Sekda, berusaha untuk mendamaikan. Karena wali kota dan wakil adalah satu paket, kalau tidak harmonis tentunya kami yang menjadi bawahan akan kesulitan. Yang pasti roda pemerintaan dan pelayanan public tetap berlajan,” tegas Johardi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita