Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu secara virtual dari ruang ICC bersama para camat, Kepala Puskesmas dan Kepala KUA se-Indramayu. (Foto: Kominfo)
PanturaNews (Indramayu) - Selama berlangsungnya pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah muncul tujuh jenis kluster. Dikhawatirkan, kluster ini akan terus bertambah, jika tidak ada pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan.
“Masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu, dr. H. Deden Bonni Koswara.
Pernyataan itu terungkap saat berlangsung Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu yang dilakukan secara virtual dari ruang Indramayu Command Center (ICC) bersama dengan para camat, Kepala Puskesmas, dan Kepala KUA se-Kabupaten Indramayu, Kamis 04 Februari 2021.
Menurut Deden yang juga Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, 7 jenis kluster tersebut yakni kluster keluarga, kluster kantor, kluster fasilitas kesehatan, kluster pondok pesantren, kluster pengajian, kluster liburan ke Bandung, dan kluster pelaku perjalanan.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk kluster keluarga terdapat 114 kluster dengan 433 kasus, kemudian kantor 25 kluster dengan 138 kasus, fasilitas ksehatan 12 kluster dengan 154 kasus.
Kemudian pondok pesantren 1 kluster dengan 58 kasus, pengajian 2 kluster dengan 30 kasus, liburan ke Bandung. 1 kluster dengan 34 kasus, dan pelaku perjalanan 20 kluster dengan 69 kasus.
“Kendala dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu, yakni masih adanya sebagian masyarakat yang tidak menganggap Covid-19 sebagai wabah yang berbahaya dan mengancam keselamatan,” ungkap Deden.
Bahkan, lanjut Deden, sebagian masyarakat menganggap bahwa protokol kesehatan kurang efektif dalam mencegah penularan Covid-19. “Sebagian masyarakat juga sudah mulai bosan dengan situasi pandemi dan penerapan protolol kesehatan,” tandasnya.