Rabu, 02/09/2020, 21:09:15
Dua Wartawan Dianiaya Saat Meliput Kasus Dugaan Selingkuh
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Salah satu wartawan korban penganiayaan mengalami luka di bagian kepada. (Foto: Dok/Takwo Heryanto)

PanturaNews (Brebes) - Dua wartawan dianiaya oleh sekelompok warga saat meliput kasus dugaan selingkuh salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu 2 September 2020.

Korban adalah Agus Supramono, wartawan Semarang TV dan Eko Fidiyanto wartawan Harian Radar Tegal. Keduanya bertugas untuk wilayah liputan Kabupaten Brebes.

Akibat kejadian itu, Agus Supramono mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis sebelah kiri.

Korban terpaksa dilarikan ke RSUD Brebes, dan mendapat tiga jahitan di luka bagian kepala. Sedangkan Eko Fidiyanto, tidak mengalami luka hanya kacamata yang dipakai pecah.

Usai mendapatkan tindakan penganiayaan itu, keduanya mendatangi Mapolres Brebes. Yakni untuk melaporkan kasus yang dialaminya tersebut.

Agus Supramono mengatakan, kasus penganiayaan yang menimpanya dan temannya itu, berawal saat tengah liputan proses mediasi warga di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes, atas kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Desa (Kades) setempat berinisial "G".

“Kami sedang liputan proses mediasi warga di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba,” ujarnya.

Mediasi itu awalnya dihadiri perwakilan warga dan tokoh masyarakat setempat. Namun tiba-tiba muncul massa yang diduga pendukung Kades.

Sekelompok orang kemudian melarang dirinya untuk meliput, karena dinilai sebagai aib, dan diminta keluar dari balai desa. Permintaan itu disampaikan secara kasar, bahkan sempat adu mulut. Kemudian, pihaknya mengalah dan menunggu di luar kantor Balai Desa.

"Saya nggak tahu kenapa kami dilarang liputan. Alasannya karena aib. Padahal kami datang baik-baik dan mendapat informasi adanya mediasi ini juga dari masyarakat setempat. Kami dalam tugas juga dilindungi undang-undang," ujar Agus saat ditemui di Mapolres Brebes, usai visum di RSUD setempat.

Saat menunggu itu, lanjut Agus, pertemuan di dalam balai desa terdengar suara gaduh. Sehingga, dirinya mendekati dan mengambil gambar dari luar. Namun lagi-lagi, beberapa orang mendatangi dan melarang.

Tak berselang lama, sekelompok orang langsung merangsek dan melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan temannya.

"Ada sekitar 20 orang yang main pukul. Saat itu saat langsung merunduk, melindung alat (kamera-red). Aksi pemukulan baru berhenti setelah saya berteriak Allahuakbar dan ada seorang yang melerainya," ungkap Agus.

"Tadi saya sudah visum dan melaporkan kejadian ini ke Polres Brebes," sambung Agus.

Sementara, Eko Fidiyanto, korban lainnya mengaku, saat kejadian dirinya dijambak rambutnya, dipukul dan ditendang bagian perut. Setelah berhasil menghindari amukan orang yang beringas, dirinya berusaha menarik Agus yang tengah dimasa.

"Kalau saya dijambak, dipukul dan ditendang bagian perutnya. Kacamata saya sampai pecah," ujarnya.

Menyikapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indoneaia (PWI) Kabupaten Brebes, Eko Saputro mengecam keras atas tindakan main hakim sendiri tersebut. Sebab, seorang wartawa dalam tugas melaksanakan liputan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Kami mengecam tindakan penganiayaan ini dan meminta pihak berwenang mengusut tuntas," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi membenarkan,adanya laporan kasus tersebut dan kini sedang ditindaklanjuti.

"Ya kami menerima laporan ini dan dalam tindak lanjut," katanya singkat.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita