Warga Mengajukan Permohonan SIM Gratis
PanturaNews (Tegal) – HUT Bhayangkara ke-74 Satlantas Polres Tegal Kota memberikan SIM A dan C khusus atau SIM Gratis kepada masyarakat Kota Tegal, Jawa Tengah, yang lahir tanggal 01 Juli. Hingga hari ini, pemohon SIM gratis, sebanyak 17 pemohon.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari melalui Kasat Lantas AKP Bakti KausarAli, mengatakan pasca diumumkan kepada masyarakat yang lahir bertepatan HUT Bhayangkara tanggal 01 Juli, diberikan SIM khusus atau gratis. Dengan syarat KTP Kota Tegal dan mengikuti tahapan-tahapan seperti, psikotes, tes kesehatan, ujian praktek di halaman Mapolres dan praktek di jalan raya sert a ujian toeri di layar monitor.
“Semua biaya gratis namun harus lulus semua tahapan, tapi yang paling utama lahir tangal 01 juli dan ber KTP Kota Tegal,” kata Kasat Lantas AKP Bakti Kausar Ali, Senin 29 Juni 2020.
Menurut Kasat, hingga haris Senin 29 Juni pendaftar sudah 17 orang, meliputi pemohon pemula (KTP baru) sebanyak 13 orang, KTP lama tapi baru membuat SIM 3 orang dan pemohon SIM A ada 1 orang.
“Ke-17 pemohon SIM gratis akan dilakukan ujian serentak, Rabu 30 Juni. Sedangkan SIM akan dibagikan pada tangal 01 Juli, usai upacara HUT Bhayangara ke-74,” terang Kasat.