Jumat, 20/03/2020, 08:18:50
Pemerintah Belum Keluarkan Aturan Merawat Jenasah Covid-19
-LAPORAN SL. GAHARU

PanturaNews (Tegal) - Dengan makin meningkatnya jumlah pasien meninggal akibat virus corona atau Covid-19, hingga saat ini pemerintah belum juga mengeluarkan tata cara aturan merawat jenasah bagi pasien Covid-19.

“Ganasnya virus Covid-19 sangat berbahaya, jika pasien yang meninggal tidak di rawat dengan baik dan sesuai. Pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan tentang tata cara merawat,” ujar Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan, Hj. DR. Dewi Aryani, M.Si melalui pers Releasenya, Jumat 20 Maret 2020 pagi.

Dikatakan politisi dari Dapil Jawa Tengah IX ini, Pemerintah bisa segera berkordinasi dengan MUI agar mengeluarkan Fatwa tata cara merawat jenasah bagi korban meninggal yang beragama islam. Bagi yang beragama lainnya dapat di sesuaikan dengan aturan yang di keluarkan oleh menteri agama, dan yang penting harus aman bagi masyarkat lainnya.

“Bagi yang bertugas merawat jenasah, apakah harus juga menggunakan Alat Perlindungan Diri, mengingat penyebaran virusnya begitu cepat melalui berbagai cara terutama jika bersentuhan dengan jenasah,” jelas Dewi Aryani yang akrab disapa DeAr.

Ditegaskan Dewi Aryani, Disaat semua sibuk mengantisipasi pengendalian penyebaran virus, pemerintah juga tidak mengabaikan soal perawatan jenasah ini.

“Masyarakat sudah menunggu Fatwa yang mengatur secara detail tata cara merawat jenasah korban virus corona,” tandas Dewi Aryani.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita