Selasa, 10/03/2020, 19:40:02
Kawanan Pembobol Toko Modern Dibekuk, Tiga Ditembak
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Pelaku pembobol toko medern ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Brebes. (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Tiga dari empat pelaku pembobolan toko modern di beberapa wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah.

Itu lantaran saat hendak ditangkap mencoba melawan. Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) I Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono, Selasa 10 Maret 2020 dini hari.

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto mengatakan, empat pelaku tersebut masing-masing Syarifudin (27), Pamungkas (36) warga Jakarta Utara, Ali Rahmat (31) dan Habib Reza (24) warga Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Kawanan pelaku pembobolan toko modern ini, merupakan buronan beberapa kepolisian di wilayah Jawa Tengah, termasuk Polres Brebes," ujar Gatot di Mapolres Brebes, Selasa 10 Maret 2020 siang.

Menurut Gatot, mereka ditangkap di sebuah tempat di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang. Para pelaku ditangkap usai melakukan aksinya membobol sebuah toko modern di wilayah Kabupaten Semarang.

“Jadi, selain beraksi di toko modern Alfamart wilayah Brebes, pengakuan pelaku juga beraksi di wilayah Batang, Solo, dan Ungaran, Kabupaten Semarang,” terang Gatot.

Tak hanya toko modern, lanjut Gatot, para pelaku juga membobol sebuah kantor, studio foto dan toko roti. Mereka pun berhasil menggasak sejumlah barang berharga termasuk uang tunai. Sedangkan modus yang dilakukan para pelaku yakni, membobol pintu bagian depan dan merusak rantai gembok menggunakan gunting besi besar.

"Mereka memiliki peran masing-masing dalam setiap melakukan aksi pembobolan toko modern tersebut," jelas Gatot.

Adapun, puluhan jenis barang bukti yang berhasil diamankan tim Resmob sebanyak dua karung besar. Diantaranya berisi rokok, susu, kosmestik, dan barang lain senilai Rp 21.956.513, 2 buah palu, 6 buah pemahat, 7 buah obeng, 4 buah kunci pas, 1 buah gergaji besi, 2 buah alat congkel besi, 1 buah gunting baja, 1 buah cuter, 2 buah palu, 1 buah alat las karbit, 1 buah kemeja kotak-kotak warna hitam putih, 2 buah camera digital, 2 pasang sepatu pria.

Selain itu, tim Resmob juga mengamankan uang tunai senilai Rp 200.000.000, 6 buah laptop, 3 buah note book, 1 buah HP Vivo warna hitam, 1 buah HP Samsung warna putih, 2 buah HP Xiaomi warna putih biru dan silver, 1 buah HP Oppo warna biru dongker, 1 buah HP Samsung A3 warna hitam, 1 buah tablet Huawei, 2 buah HP Nokia warna merah dan warna hitam, 1 buah HP Samsung kecil warna putih, 1 buah LCD monitor Appel, 1 tabung gas 3 kg, 8 susu kaleng bayi berbagai macam merk dan 1 unit mobil Xenia warna hitam metalik.

Atas perbuatan para pelaku, mereka disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita