Rapat DPRD Brebes membahas pembentukan sejumlah alat kelengkapan (Foto: Takwo Heryanto)
PanturaNews (Brebes) - DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah membentuk sejumlah alat kelengkapan DPRD, seperti Komisi-Komisi, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamis 24 Oktober 2019.
Proses pembentukan alat kelengkapan DPRD melalui rapat sidang paripurna itu berjalan alot. Bahkan, Fraksi PKB harus gigit jari karena tidak mendapatkan jatah kursi untuk ketua Komisi. Padahal fraksi PKB mempunyai kursi terbanyak kedua setelah Fraksi DPIP, di DPRD Kabupaten Brebes.
Alotnya proses pembentukan alat kelengkapan DPRD tersebut, sudah nampak sejak awal dimulainya rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Brebes, Teguh Wahid Turmudi. Dari usulan setiap fraksi atas nama-nama anggotanya yang akan duduk di Komisi, Badan Kehormatan dan Bapemperda, hanya fraksi PKB yang belum mengusulkan kepada pimpinan.
Sedangkan fraksi lainnya, seperti PDIP, Golkar, Gerinda, PAN-Demokrat, PKS dan PPP sudah mengajukan usulan tersebut. Sehingga, pimpinan sidang terpaksa memutuskan untuk menskorsing rapat terkait persoalan tersebut, dan untuk memberi waktu setiap fraksi melakukan lobi-lobi. Tak berselang lama, saat skorsing dicabut baru Fraksi PKB mengajukan usulan nama-nama anggotannya.
Bahkan, dalam proses itu pimpinan terpaksa melakukan skorsing rapat, termasuk saat penentuan nama anggota yang masuk dalam Badan Kehormatan. Itu terjadi lantaran usulan nama yang masuk melebihi jumlah maksimal yang ditetapkan aturan.
Sesuai aturan, batas maksimal anggota Badan Kehormatan adalah lima orang, namun nama yang diusulkan fraksi ada enam orang. Setelah terjadi rapat internal fraksi, akhirnya Fraksi Gerindra memutuskan menarik nama yang diusulkan, sehingga jumlahnya telah memenuhi aturan, yakni lima orang.
Keadaan sama juga terjadi saat proses pemilihan pimpinan Komisi-Komisi. Fraksi PKB yang merupakan fraksi dengan jumlah kursi terbanyak kedua setelah PDIP, justru tidak mendapatkan jatah ketua komisi.
Empat ketua komisi yang ada masing-masing di pegang dari Fraksi PDIP dua komisi, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra masing-masing satu komisi. Rinciannya, Ketua Komisi I dijabat Sukirso dari Fraksi PDIP, Ketua Komisi II dijabat Nasikun HMS dari Fraksi PDIP, Ketua Komisi III dijabat Ahmad Mafrukhi dari Fraksi Golkar dan Komisi IV dijabat Muhaimin Sadirun dari Fraksi Gerindra.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Teguh Wahid Turmudi mengatakan, melalui proses rapat paripurna, DPRD telah membentuk dan menetapkan alat kelengkapan DPRD. Setelah dibentuk, tentunya diharapkan bisa segera bertugas sesuai fungsinya.
Sementara, Ketua Fraksi PKB DPRD Brebes, Ghofar Mughni mengaku, kecewa dengan komposisi pimpinan komisi-komisi tersebut.
"Kalau kita melihat hasil pemilihan tadi, ya kecewa dan kurang puas," tandasnya.
Namun demikian, kata dia, kentetuan itu merupakan hasil dari proses yang dilaksanakan sesuai aturan. Yakni, Tata Tertib DPRD. Sehingga, apa pun hasilnya, fraksi PKB harus menerima. Sebab, sesuai tata tertib DPRD itu, pimpinan alat kelengkapan DPRD, termasuk ketua komisi dipilih oleh anggota alat kelengkapan DPRD.
"Prinsipnya, jabatan itu bukan tujuan utama kita. Tapi, lebih kepada bagaimana kita bisa menfungsikan anggota Fraksi PKB untuk melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD," pungkasnya.