Jumat, 11/10/2019, 18:34:59
Pasar Liar di Jalan Merpati Akhirnya Dieksekusi
-LAPORAN NINO MOEBI

Pedagang di Jalan Merpati (atas) mengganggu lalulintas. Petugas saat eksekusi (bawah) lapak semi permanen (Foto: Nino)

PanturaNews (Tegal) - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Tegal, Jawa Tengah, bersama jajaran instansi terkait akhirnya melakukan eksekusi keberadaan pasar liar yang ada di Jalan Merpati, Jumat 11 Oktober 2019 pagi. 

Tim pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Tegal, Joko Syukur bersama Camat Tegal Selatan, Budi Saptaji, Dan Ramil Tegal Selatan Kapten Infantri Adi Sulistiyo, unsur Polsek Tegal Selatan, Lurah Randugunting Duryani, instansi terkait dan RW/RT setempat.

Sejak pukul 06.00 WIB, Camat Tegal Selatan, Budi Saptaji dan Kepala Satpol PP Kota Tegal, Joko Syukur bersama puluhan personil sudah berada di lokasi mengawali dengan mendata para pedagang.

Dari puluhan pedagang yang berhasil didata, hanya 10 pedagang dan mereka mau pindah lapaknya ke Pasar Randugunting. Sedangkan puluhan pedagang berhasil kabur saat tim pelaksana eksekusi tiba di lokasi.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Joko Syukur didampingi Camat Tegal Selatan, Budi Saptaji dilokasi menegaskan, berdasarkan Perda Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat Pasal 16 dan 17, serta Perda Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2017 tentang penataan dan pembinaan toko eceran, pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan dilarang berjualan ditempat yang tidak sesuai peruntukannya.

"Kami sebelumnya sudah tiga kali menghimbau dengan dialogis, presuasif dan humanis dilakukan. Karena mereka membandel, maka hari ini kami tertibkan dan mengeksekusi dengan membongkar tempat yang permanen," tegas Joko Syukur.

Pemerintah Kota Tegal, melalui  Camat Tegal Selatan, Budi Saptaji memberikan solusi menawarkan bagi para pedagang dipersilahkan untuk mengisi kios-kios di Pasar Randugunting, karena masih banyak yang kosong.

"Di kios Randugunting hanya membayar retribusi sebesar Rp 300 per meter persegi, dan uang kebersihan Rp 300, itupun kalau jualan saja," kata Budi.

Keberadaan pasar liar di Jalan Merpati, disinyalir dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, dengan memperoleh keuntungan pribadi tidak memikirkan dampak negatifnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita