Kombes Pol Meilina D. Irianti melakukan pemantauan terhadap pelayanan publik Mapolres Brebes. (Foto : Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) – Tim Penilai Internal (TPI) dari Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Meilina D. Irianti melakukan pemantauan terhadap pelayanan publik Mapolres Brebes, Jawa Tengah, Rabu 8 Mei 2019.
Tujuannya adalah untuk melakukan penilaian faktual terkait Zona Integritas (ZI) di Jawa Tengah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Itu mengingat, Polres Brebes menjadi salah satu pilot project ZI WBK WBBM. Adapun penilaian yang dilakukan di sejumlah pelayanan publik yang ada di lingkungan Mapolres Brebes.
Di antaranya adalah pelayanan di ruang SPKT, Pelayanan SKCK, Reskrim, Pelayanan pembuatan SIM dan BPKB serta melakukan pengecekan di ruang pelayanan terpadu terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang berada di Poliklinik Polres Brebes.
Menurut Kombes Pol Meilina D Irianti, reformasi birokrasi salah satu langkah awal mendukung program pemerintah, melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat tepat dan profesional.
“Demi mewujudkan good goverment menuju aparatur Polri yang bersih, bebas KKN serta meningkatnya pelayanan prima kepolisian dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” ujar Meilina D Irianti.
Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono mengatakan bahwa Polda Jateng telah menunjuk Polres Brebes dan beberapa Polres sebagai file project pencanangan zona integritas untuk menuju wilayah bebas dari korupsi.
Apabila seluruh program mendapat penilaian baik, maka Polres Brebes bisa mendapatkan predikat Zona Integritas, yang tentunya Polres Brebes akan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan WBK (wilayah bebas dari Korupsi)
“Kalau penilaian ini baik semua, Polres Brebes bisa menyandang predikat Polres Zona Integritas,” tutur Aris.
Menurut Aris, penilaian yang dilakukan sebagai instrumen pendukung Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan intstansi pemerintah meliputi enam area perubahan. Yakni, managemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap, komitmen masuk Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung masyarakat,” paparnya.