Pengukuhan dan pengucapan sumpah janji anggota BPD periode 2018-2024 Kecamatan Sirampog (Foto: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) - Mewakili Bupati Brebes, Jawa Tengah yang berhalangan hadir, Camat Sirampog Wigiyanto SIP melantik 67 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 13 des yang ada di Kecamatan Sirampog, Senin 03 Desember 2018 di gedung KPRI Rukun.
Camat Sirampog Wigiyanto dalam sambutannya mengingatkan tentang posisi strategis BPD bagi pemerintahan desa. BPD memiliki peran penting dalam setiap kebijakan pemerintahan desa untuk kemajuan pembangunan di desa.
"Peran BPD penting dalam memajukan desa," ujarnya.
Menurutnya, BPD hendaknya melaksanakan tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsinya. BPD agar melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa yang berpihak pada masyarakat.
"Untuk itu BPD segera beradaptasi dengan lingkungan pemerintah desa dan tidak ragu dalam melaksanakan tugasnya," kata Wigiyanto.
Sementara itu, anggota DPRD Brebes Nasikun yang hadir pada acara pelantikan anggota BPD tersebut mengingatkan, agar BPD tetap menjaga harmonisasi dengan Kades. Meski harus tetap mengawasi, tetapi jika ada perbedaan agar dimusyawarahkan secara baik.
"Laksanakan pengawasan terhadap Kades, tapi juga harus tetap harmonis agar kinerja pemerintahan berjalan baik," katanya.
Nasikun juga mengingatkan, saat ini banyak anggaran pemerintah yang dikucurkan untuk membangun desa. Dana Desa (DD) dan juga Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah itu untuk memajukan desa melalui program pembangunan.
"Adanya anggaran baik DD maupun ADD yang besar maka mustahil kalau desa itu tidak maju," kata Nasikun.
Acara pengukuhan dan pengucapan sumpah janji anggota BPD periode 2018-2024 Kecamatan Sirampog, dihadiri Kapolsek Sirampog, AKP Aljihat, Danramil Sirampog, Kapten Mukhrodi. Nampak hadir pula anggota DPRD Brebes H Joni Waluyo serta lainnya.