PanturaNews (Brebes) - Setelah libur panjang Lebaran, pemohon adiministrasi kependudukan (Adminduk) di…" />
PanturaNews (Brebes) - Setelah libur panjang Lebaran, pemohon adiministrasi kependudukan (Adminduk) di…" />
Pemohon adminduk di ruang Paten Kecamatan Sirampog meningkat empat kali lipat (Foto: Zaenal Muttaqin) PanturaNews (Brebes) - Setelah libur panjang Lebaran, pemohon adiministrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, membludak. Kebanyakan pemohon yang datang merupakan pemohon surat keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), sedang sebagian ada pemohon Kartu Keluarga serta ada pula yang melakukan perekaman e-KTP.
Camat Sirampog, Munaedi SH mengatakan, situasi tersebut sudah diprediksi sebelumya, berdasarkan pengalaman pada waktu-waktu yang lalu. Petugas operator perekaman dan petugas pelayanan administrasi bahkan sudah mempersiapkan segala kemungkinan.
"Setiap habis Lebaran selalu banyak yang mengurus administrasi kependudukan, baik yang perantauan atau juga yang lainnya," ujarnya, Kamis 21 Juni 2018.
Menurutnya, berdasarkan laporan dari petugas di bagian ruang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Sirampog, peningkatan pemohon Adminduk mencapai 100 pemohon lebih pada hari pertama masuk setelah libur lebaran. Jumlah tersebut meningkat empat kali lipat dibanding dengan hari-hari biasa.
"Pada hari-hari biasa berkisar 20 hingga 25 pemohon, saat ini naik lebih dari empat kali lipat," katanya.
Pemohon kebanyakan didominasi kalangan muda dari perantauan dan banyak pula calon perantau. Pemohon kebanyakan melakukan perpanjangan Suket pengganti e-KTP.
"Suket diperlukan sebagai identitas bagi para perantau dan Suket hanya berlaku enam bulan, sehingga banyak perantau melakukan perpanjangan sebelum berangkat merantau di kota," kata Munaedi.
Hal yang sama juga terjadi di beberapa kecamatan di wilayah Brebes bagian selatan seperti Bumiayu, Paguyangan, Tonjong dan lainnya. Bahkan di Paten Kecamatan Bumiayu jumlah pemohon Adminduk mencapai 150 an pemohon.
Banyaknya pemohon tersebut, petugas di pelayanan Paten baik di Kecamatan Sirampog maupun Bumiayu harus bekerja ekstra untuk dapat melayani para pemohon.