Sabtu, 21/08/2010, 18:51:00
Rekanan Minta Maaf, Proyek Jalan IKK Desa Larangan Dilanjukan
KN-Kuntoro

Anggota DPRD Brebes dari Fraksi PKB, Subad Fahilatah (kanan) melakukan sidak proyek jalan Ibu Kota Kecamatan (IKK) Desa Larangan, Kecamatan Larangan. (FT: Kuntoro)

PanturaNews (Brebes) - Pembangunan jalan di Desa Larangan dihentikan setelah sejumlah aktivis LSM Barisan Muda Joko Poleng (BMJP) Kabupaten Brebes, menggelar aksi demo, Jumat 20 Agustus 2010. Proyek jalan yang didanai APBD sebesar Rp 150 juta itu, diduga menyalahi bestek dan pelaksana tidak memasang papan proyek.

Setelah sempat berhenti satu hari, proyek perbaikan jalan Ibu Kota Kecamatan (IKK) Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, akhirnya dilanjutkan kembali setelah pihak rekanan meminta maaf dan bersedia memenuhi tuntutan BMJP, Sabtu 21 Agustus 2010 siang.

Wakil Direktur CV. Bangun Sarana yang menggarap proyek jalan itu, Sarjo difasilitasi Kapolsek Larangan, AKP Edison, akhirnya meminta maaf atas kesalahan yang terjadi. Dia akan memasang papan proyek, dan memberikan gambar proyek untuk bersama-sama memonitoring pelaksanaan pekerjaan.

“Papan sudah saya perintahkan untuk di pasang dan bisa dicek. Saya sudah mendapat laporan bahwa papan sudah terpasang,” ujar Sarjo.

Anggota DPRD Brebes dari Fraksi PKB, Subad Fahilatah yang mengusung proyek jalan Desa Larangan melalui aspirasinya, bersama perwakilan CV Bangun Sarana didampingi puluhan anggota LSM BMJP langsung menginveksi kondisi jalannya proyek.

“Masyarakat harus berterima kasih dengan adanya aksi yang dilakukan LSM BMJP, karena dengan melihat gambar pekerjaan yang diperolehnya akan semakin jelas mana yang digarap sesuai bestek dan mana yang tidak,” tutur Subad.

Subad membenarkan adanya penemuan pekerjaan yang diduga digarap tidak sesuai bestek, yaitu kurang lebih 150 meter di awal pekerjaan, aspalnya hanya setebal setengah centimeter dan dilakukan cuma dua lapis. Seharusnya dalam gambar pekerjaan, aspal dilakukan tiga kali lapis dan satu kali sensit.

“Ini menjadi catatan buat rekanan lain yang akan menggarap di wilayah Kecamatan Larangan, karena disini masyarakatnya sudah kritis,” tandas Subad.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis LSM Barisan Muda Joko Poleng (BMJP) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menggelar aksi menghentikan proyek bermasalah yakni perbaikan jalan Ibu Kota Kecamatan (IKK) Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jumat 20 Agustus 2010 pukul 13.30 WIB.

Koordinator lapangan aksi demo, Hadi Setiono yang juga Sekretaris Umum LSM BMJP menyatakan, bahwa proyek tersebut bermasalah karena tidak sesuai bestek. “Kami sudah kontak Rizki selaku konsultan. Berdasarkan analisa Bina Marga seharusnya pengerjaan diawali dengan batu pecah ukuran 3 - 4 dilanjut ukuran 2-3 kemudian diaspal. Selanjutnya setelah diaspal diberikan batu ukuran 1-2 dan di aspal kembali. Namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh pihak rekanan,” ujarnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita