Rabu, 18/08/2010, 16:56:00
Jalan Umum Depan Stasiun KA Ditutup, PT KAI Dinilai Arogan
JAY-Riyanto Jayeng

Jalan umum depan Stasiun KA Kota Tegal ditutup dan dialihkan ke jalan baru. (FT: Riyanto Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Penutupan jalan umum di depan Staisun Kerata Api (KA) Kota Tegal, Jawa Tengah, oleh PT KAI Daop IV Semarang, pada penataan kawasan halaman stasiun KA dinilai sebagai bentuk arogansi.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Rofii Ali, usai pembahasan dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Rabu 18 Agustus 2010.  

Bahkan Komisi III DPRD Kota Tegal menilai tindakan penutupan jalan yang tanpa koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan DPRD setempat, dinilai sebagai bentuk arogansi PT KAI.

Menurut Rofii, tindakan pemagaran jalan umum yang kemudian dialihkan dengan membuat jalur baru telah mengubah struktur cagar budaya. “Ironisnya, dalam melaksanakan pekerjaan itu, PT KAI tidak berkoordinasi dengan pemerintah setempat melalui dinas terkait, maupun berembug dengan DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Rofii.

Rofii meminta kepada PT KAI agar meninjua ulang kebijakan menutup jalan umum tersebut. Menurutnya, penataan halaman stasiun KA bisa merubah keaslian tata letak bangunan sejarah yang menjadi bagian cagar budaya.

Sebelumnya Kepala Daerah Operasi (Daop) IV Semarang, Septa Teramadin mengatakan, kaitan program penataan kawasan Stasiun KA Tegal yang merombak total akses lalulintas, sudah dikoordinasikan dengan Pemkot Tegal sejak awal tahun 2010 lalu.

“Lho, program penataan kawasan stasiun itu kan sudah pernah disampaikan ke pemkot sejak awal tahun 2010. Kami memang belum pernah membahas atau membicarakanya dengan DPRD,” ujarnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita