Kamis, 29/07/2010, 17:26:00
Kolusi dan Nepotisme, Modus Baru Strategi Korupsi Birokrasi
JAY-Riyanto Jayeng

Anggota Fraksi PAN Peduli Rakyat DPRD Kota Tegal, H Hadi Sutjipto SH.

PanturaNews (Tegal) - Secara umum, kolusi dan nepotisme cenderung menjadi modus terbaru bagi para pejabat penyelenggara pemerintahan negara ini untuk tujuan memperkaya diri atau orang lain, demikian halnya yang terjadi di Kota Tegal. Dalam perjalannnya, mental korup pejabat pemerintah Kota Tegal, sangat kental mengalami perubahan ke bentuk Kolusi dan Nepotisme.

Fakta tersebut tersirat dalam pendapat akhir Fraksi PAN Peduli Rakyat DPRD Kota Tegal, sehubungan akan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tegal 2009, menjadi Peraturan Daerah (Perda) di ruang Adipura komplek Balaikota Tegal, Rabu 28 Juli 2010.

Dalam pembukaan pendapat akhirnya, juru bicara Fraksi PAN Peduli Rakyat, H Hadi Sutjipto SH menyampaikan, setelah satu dekade reformasi bergulir, praktek korupsi di lini birokrasi belum juga terminimalisir. Bahkan, di Kota Tegal sendiri praktek korupsi cenderung berubah wujud dengan cara melancarkan praktek Kolusi dan Nepotisme.

“Praktek korupsi akutansi berubah menjadi kolusi dalam bentuk percaloan proyek-proyek Pemkot Tegal oleh power birokrasi atau birokrasi politik atau kerjasama antar keduanya. Jangankan proyek yang nilainya miliaran, untuk penjaga perlintasan kereta Api yang upahnya hanya puluhan ribu rupiah per hari saja, power birokrasi dan power politik turut campur melakukan percaloan dan main titip-titipan,” kata Tjipto.

Tjipto mensinyalir, praktek korupsi dengan kedok kolusi dan nepotisme di Kota Tegal lebih diperankan oleh para pejabat pemerintahan dengan memanfaatkan jabatan yang diembannya. Sebutan yang lebih khusus untuk hal tersebut adalah a buse of power yang maknanya pemanfaatan jabatan untuk memperkaya diri pribadi, dengan sedikit diwarnai aksi merangkul kroni yang tentunya masih satu lingkup dalam kader partai atau rekan sejawat.

Lebih jauh dikatakan, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap pelaksanaan APBD Kota Tegal 2009, terdapat sejumlah kegiatan Pemkot Tegal yang dinilai tidak patuh terhadap Peraturan perundang-undangan dalam pelaporan keuangan.

“Pendapat akhir ini adalah sikap politik PAN Peduli Rakyat terhadap proses kebijakan pembangunan Pemkot Tegal yang kami nilai masih rentan tindak korupsi meskipun berkedok dengan kolusi maupun nepotisme. Untuk itu, kami berkesimpulan demi pembangunan menuju kesejahteraan rakyat secara luas maka perlunya peningkatan koordinasi antar SKPD, SKPD-SKPD juga harus segera melakukan inventarisasi terhadap semua aset yang dimiliki Pemkot Tegal,” tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita