Pemilik warung di lapangan PJKA membongkar warungnya sendiri
PanturaNews (Tegal) – Sejumlah warung liar di lapangan PJKA Kota Tegal, Jawa Tengah, dibongkar sendiri oleh pemiliknya, Jumat 16 Juli 2010. Pasalnya, lahan tersebut untuk perluasan lahan parkir stasiun Kota Tegal. Sayangnya dalam pembongkaran itu, pemilik warung tidak mendapat ganti rugi dari pemerinah setempat. Hal itu mengakibatkan pemilik warung mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Dasri (48) pemilik warung rokok non permanent, mengaku warungnya dibangun pada tahun 1990. Saat itu ia harus mengeluarkan kocek sekitar Rp 4 juta. Namun dalam pembongkaran kali ini, ia tidak mendapat ganti rugi satu rupiahpun.
“Meski tanah PJKA, seharusnya ada sedikit pengertian dari pemerintah setempat,” keluh Dasri.
Dasri mengaku, sebelum pembongkaran memang sudah sosialisasi, namun tidak membicarakan ganti rugi, hanya membahas pembongkaran saja. Sedangkan pemilik warung diberi waktu hingga hari Minggu 18 Juli besok, harus sudah dibongkar semua. “Nantinya, warung akan dipindah di sebelah barat, masih diarea lapangan PJKA, dengan ukuran 3x3 meter, namun dengan biaya sendiri,” imbuhnya.
Senada dituturkan Sutinah (50), buat makan saja susah, apalagi untuk membuat warung yang biayanya cukup besar. “Memang kami sepakat untuk membongkar, tapi kami juga perlu biaya untuk membangunnya lagi,” tutur Sutinah.