Indra Kusuma (menunduk) didampingi Hj. Maryatun (paling kiri) beserta kedua anaknya (Mita dan King) berbincang di ruang tunggu sidang. (FT: Takwo Heriyanto)
Dalam persidangannya di Pengadilan Khusus Lantai II Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 12 Juli 2010 pukul 11.00 - 11.35 WIB, orang nomor satu di Kabupaten Brebes, Indra Kusuma, itu duduk di kursi pesakitan dengan pasrah dan banyak menunduk.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, Nani Indrawati. Anggota Herdi Agustin, Ahmad Lino, S Subagyo dan Sovialdi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini adalah Sarjono Turin, Dwi Aries Sudarto, Malino Pradu dan Jaya P Sitompul. Sidang hanya berlangsung sekitar 35 menit dan akan dilanjutkan Jumat 16 Juli 2010 mendatang dengan agenda pembacaan exepsi/pembelaan oleh terdakwa.
Ditemui usai sidang, Indra yang ditahan di LP Cipinang, Jakarta sejak 02 Maret 2010 oleh KPK ini, mengaku hanya bisa pasrah dan menyerahkan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak-pihak yang berkompeten.
“Sidang pertama ini, saya hanya bisa mengikuti prosedur saja. Semuanya saya ikhlaskan dan saya pasrahkan saja kepada Allah SWT,” kata Indra yang didampingi kuasa hukumnya, Arteria Dahlan kepada PanturaNews.
Kuasa hukum terdakwa, Arteria Dahlan menjelaskan pada kasus yang dialami oleh kliennya, sejauh masih terfokus pada pembelaan. Adapun kemungkinan kedepan akan ada tersangka lain, biar fakta persidangan yang akan menentukannya.
“Kami saat ini hanya fokus pada pembelaan terdakwa. Masalah kemungkinan ada tersangka lain, biar fakta persidangan saja yang akan menentukannya,” ungkap Arteria Dahlan terburu-buru menuju mobil untuk mengantarkan terdakwa kembali ke LP Cipinang.
Sementara itu, Istri terdakwa (Hj. Maryatun-red) saat akan dikonfirmasi terkait suaminya (Indra-red) yang didakwa telah melakukan dugaan korupsi pengadaan tanah Pemkab Brebes senilai Rp 11 miliar, enggan untuk berkomentar. Istri terdakwa sepertinya hanya bisa pasrah. Dia bersama kedua anaknya menitikan air mata saat memeluk suami tercintanya sebelum dibawa kembali ke Lp Cipinang.
Sementara sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Brebes, baik Wakil Bupati Brebes H. Agung Widyantoro SH Msi, Ketua DPRD H. Illia Amin dan Wakilnya, H. Asmawi Isa ketika akan dikonfirmasi juga enggan berkomentar. Dari sejumlah pejabat PNS tersebut yang hanya berkomentar hanya Kepala Kesbanglinmas dan Politik Brebes, Drs. H. Rais Khana.
“Saya tujuan kesini (Pengadilan Tipikor-red) hanya sekadar memberikan dukungan moral kepada Pak Bupati. Tak lebih dari itu. Mudah-mudahan Pak Bupati diberi ketabahan dalam mengahadapi cobaan ini,” tutur Rais singkat.