Tama Satrya Langkun, aktivis ICW yang luka serius akibat penyerangan oleh orang tak dikenal masih dalam perawatan di RSCM Jakarta. Inzet: Koordinator Gebrak Kabupaten Brebes, Darwanto. (FT: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Aksi penyerangan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, hingga saat ini masih menuai kecaman. Bukan itu saja, tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal menuai kutukan dan berbagai spekulasi dari berbagai kalangan, khususnya aktivis anti korupsi. Untuk itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), didesak mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap gerakan para aktivis untuk mencegah terjadinya kekerasan politik.
Koordinator Badan Pekerja Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Kabupaten Brebes, Darwanto
berpendapat aksi penyerangan terhadap pejuang anti korupsi (Tama-Red), kemungkinan dilakukan oleh orang-orang bayaran atas suruhan dari pihak-pihak yang tidak nyaman oleh gerakan ICW, khususnya Tama yang membongkar kasus rekening ‘gendut’ di tubuh Polri.
"Tama yang gencar mengangkat kasus rekening ‘gendut’ di Polri, ada kemungkinan penyerangan itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak senang dengan aktivitas pembongkaran rekening tersebut," tutur Darwanto yang saat ini berada di kantor ICW Jakarta, ketika dihubungi lewat telepon, Jumat 09 Juli 2010 pukul 09.00 WIB.
Dijelaskan Darwanto, ketika dia berada di kantor ICW didatangi oleh tiga orang dari Mabes Polri
menanyakan seputar aksi penyerangan terhadap Tama. "Tadi malam (Kamis malam-Red), tiga orang dari Mabes Polri datang ke ICW dan berbincang-bincang dengan Wakil Koordinator ICW , Ibrahim Fahmi Badoh dan Divisi Investigasi, Agus Sunaryanto menanyakan seputar aksi penyerangan terhadap Tama yang dilakukan oleh empat orang yang tak dikenal," terangnya.
Menurutnya, ICW akan melakukan upaya desakan kepada Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, ICW juga akan mendatangi KPK mendesak agar segera menindaklanjuti kasus rekening ‘gendut’ di tubuh Polri, sebagai langkah konkret dari pemerintah untuk serius dalam menuntaskan kasus korupsi besar.
Pihaknya juga mendesak kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), agar segera mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap gerakan para aktivis untuk mencegah terjadinya kekerasan politik. Ditambahkan Darwanto, saat ini kondisi terakhir Tama mulai ada perkembangan membaik, dan ditangani tim dokter RSCM Jakarta.