Kamis, 08/07/2010, 17:05:00
Penumpang Liar Kereta Api akan Ditindak Tegas
YN-Yerry Novel

Ilustrasi razia penumpang KA liar

PanturaNews (Tegal) – Penumpang kereta api (KA) tanpa tiket, akan diberi sanksi tegas oleh pihak PT KAI. Minimal harus membayar dua kali lipat harga tiket atau diturunkan secara paksa.

Demikian disampaikan Vice Presiden Daop 3 PT KAI, Ir. Mohardjito saat berkunjung di stasiun Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis 8 Juli 2010. “Penumpang tanpa tiket, mayoritas dilakukan oleh sejumlah oknum TNI. Itu yang sering terjadi di Daop 1,” ungkap dia.

Menurut Mohardjito, penumpang liar saat ini jumlahnya sudah menurun. Karena, selain adanya pemeriksaan rutin dari pihak PT KAI, juga pemeriksaan serentak dari anggota kepolisian, Pomal dan Garnisun. Sementara, jika ditemui penumpang anggota TNI yang tidak memiliki tiket, akan diminta kartu tanda anggota (KTA) nya.

“Sebenarnya harga tiket untuk anggota TNI ada potongan 50 persen, khususnya KA Ekonomi dan KA Bisnis,” ujarnya. Pihaknya mengharapkan, agar masyarakat lebih baik membeli tiket yang resmi. Sebab, selain menjaga kenyamanan, juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita