Rabu, 07/07/2010, 20:27:00
Tidak Sesuai Bestek, Proyek Kantor Terpadu Diduga Dikorupsi
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Proyek pembangunan Kantor Pemerintah Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes yang dimulai 27 Agustus 2008, senilai Rp 7.842.500.000 dari APBD Brebes 2008 itu diduga dikorupsi. Dugaan terjadinya korupsi awalnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, tapi karena prosesnya lambat maka diambil alih Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengan.

Menyikapi hal tersebut, aktivis LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Kabupaten Brebes, Balok Kadarisman, Rabu 07 Juli 2010, mendesak Kejati Jateng segera menetapkan tersangkanya.

"Kami mendesak jika Kejati Jateng sudah mendapatkan calon tersangka yang notabenenya adalah pejabat Brebes, segera dipublikasikan kepada masyarakat Brebes, karena selama ini mereka sudah menunggu cukup lama kebenaran kasus proyek KPT," ujar Balok.

Proyek pembangunan KPT sempat terhenti, karena berdasarkan hasil penelitian konstruksi bangunan oleh tim ahli prosesnya menyalahi bestek. Karena itu, Gebrak minta agar Kejati Jateng tidak metutup-tutupi kasus itu dan membuka siapa pejabat yang terlibat. "Jangan dirahasiakan dong. Pokoknya Kejati Jateng jangan sampai merahasiakan nama tersangkanya," tandas Balok.

Seperti yang dilansir media cetak regional, Kejati Jateng setelah melakukan penyelidikan secara komprehensif, menetapkan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung KPT Kabupaten Brebes naik ke tahap penyidikan.

Kasus itu diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemkab Brebes. Mereka dipastikan menjadi calon tersangka. Hal itu menyusul berdasarkan hasil penelitian konstruksi bangunan oleh tim ahli Teknik Sipil dari salah satu universitas negeri di Semarang, yang menyatakan pembangunan gedung tersebut tidak sesuai bestek. Pernyataan tersebut disampaikan Kajati Jateng, Salman Maryadi, Selasa 06 Juli 2010.

Kejati sudah mendapatkan calon tersangka. Meski tidak menyebut identitasnya, namun dia memastikan bahwa calon tersangka itu termasuk pejabat Pemkab Brebes.  ”Ancar-ancar tersangka sudah ada, ya sudah pasti dari pejabat Brbes, wong itu proyeknya Pemkab Brebes,” jelasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita