Minggu, 04/07/2010, 17:26:00
Khawatir Dipolitisir, Praja Tali Asih Tolak Gempita Nusantara
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrasi demo perangkat desa

PanturaNews (Brebes) - Paguyuban Perangkat Desa dan Kepala Desa (Kades) Tali Asih Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Parade Nusantara, menolak atas munculnya organisasi baru bernama Gerakan Masyarakat Pencipta Pembangunan Desa (Gempita) Nusantara yang pada 02 Juli 2010 lalu dideklarasikan.

Munculnya penolakan itu karena diindikasikan terdapat dugaan unsur muatan politisya, yakni kepada penggiringan perangkat desa dan kades agar masuk ke salah satu partai. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Praja Tali Asih Kabupaten Brebes, Safi'i ketika dikonfirmasi PanturaNews, Minggu 04 Juli 2010 sore.

"Secara tegas, Paguyuban Praja Tali Asih menolak atas munculnya organisasi baru yang bernama Gempita Nusantara. Kami tetap solid dan akan berkomitmen kepada Parade Nusantara. Jika kami masuk ke organisasi tersebut, dikhawatrikan akan dipolitisir," tasdas Safii.

Pihaknya menolak hal itu dengan alasan, dalam kepengurusan di organisasi Gempita Nusantara, sebagai Ketuanya adalah Ir. Taufik Kurniawan yang saat ini menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Ketua DPR RI. Apalagi sebagai pembina organisasi tersebut adalah Hatta Rajasa yang nota bene adalah Ketua Umum PAN yang juga sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Namun demikian, pihaknya yang sudah mempuyai wadah paguyuban sendiri, bukan berarti tidak setuju atas kehadiran Gempita Nusantara. "Silahkan saja, jika ada anggota dari paguyuban kami secara pribadi mau ikut gabung, karena itu adalah haknya. Sebab setiap orang berhak mendirikan organisasi massa dan dilindungi undang-undang," paparnya.

Menurutnya, pihaknya menolak hal itu juga khawatir akan menggangu perjuangan kades dan perangkat desa dalam upaya pegesahan Undang-Undang (UU) Desa di DPR. Pengesahan UU tersebut telah diperjuangan dari tahun 2007 lalu oleh Parade Nusantara.

"Lebih baik perkuat organisasi yang sudah ada. Jangan sampai munculnya organisasi baru, tapi malah memecah belah persatuan kades dan perangkat. Kalau Parade Nusantara ini kan milik bersama, yakni Perangkat Desa dan Kades," tutur Safii.

Sementara Ketua Umum Parade Nusantara, Sudir Santoso SH MHum mengatakan, pendirian organisasi desa baru sah-sah saja. Tapi persoalannya, polemik yang ditangkap di DPR, kades sudah diarahkan ke salah satu partai. “Jika hal itu terjadi, bisa berakibat semua fraksi di DPR RI yang semula setuju dengan UU Desa bisa terancam menolak," ungkapnya ketika dihubungi melalui telepon.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita