MTS Negeri Kota Tegal
PanturaNews (Tegal) – Sejumlah Kepala SMP swasta di Kota Tegal, Jawa Tengah, mengeluh atas tindakan yang dilakukan Kepala MTS Negeri Tegal. Pasalnya MTs Negeri menambah hari pendaftaran peserta didik baru (PPDB), yang seharusnya ditutup Kamis 01 Juli 2010, mundur hingga Jumat 2 Juli 2010. Terlebih, MTs Negeri yang terletak di Kelurahan Pesurungan Lor itu, juga menambah rombogan belajar (Rombel) yang semestinya 9 menjadi 10 kelas.
Kepala SMP Al Irsyad Tegal, Drs Untung Supriadi LC, menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Tegal, tidak konsisten dengan aturannya. Sebab menurutnya, SMP Negeri yang melanggar tidak ditindak dengan tegas. Padahal sudah jelas-jelas terbukti, bahwa MTS Negeri melakukan penambahan hari pendaftaran sehari. Selain itu, juga melanggar ketentuan rombel yang seharusnya 9 kelas menjadi 10 kelas.
“Kenapa MTS Negeri tidak diberi sanksi dengan kesalahannya, atau minimal ditegur. Seharusnya Disdik jangan mencla-mencle, dengan peraturan yang dibuat. Padahal dalam Peraturan walikota (Perwal) mengatakan, bahwa PPDB ditutup hari Kamis 01 Juli 2010, tetapi MTS Negeri hingga Jumat 2 Juli 2010, tetap menerima PPDB. Bagaimana nasib SMP swasta, jika SMP Negeri murka seperti itu,” keluh Untung Supriadi saat dijumpai di kediamannya Jalan Rajawali, Sabtu 3 Juli 2010.
Akibatnya lanjut Untung, berdampak pada SMP swasta yang masih membutuhkan siswa. Terbukti, peserta calon siswa di sekolahnya yang berada di Jalan Mayjend Sutoyo Kota Tegal itu, baru 102 orang saja yang mendaftar. Jumlah itu belum tentu semunya daftar ulang atau registrasi. Padahal untuk kuota, SMP Alirsyad membutuhkan 180 siswa, yang akan menempati 5 kelas.
“Menurut peraturan MTS Negeri diwajibkan menerima 324 siswa saja, tetapi kenyataannya mencapai 360, dibagi menjadi 10 rombel,” Kata Ketua Konsorsium SMP Swasta Kota Tegal itu.
Kekecewaan atas tindakan MTS Negeri, juga dialami SMP Al Khaeriyyah Tegal. Menurut Waka Kesiswaan SMP Al Khaeriyyah, M Marzuki Yusup, dengan adanya penambahan hari PPDB yang dilakukan MTS Negeri, memberikan dampak yang drastis. Diakuinya, hingga kini pendaftar yang sudah terdata baru 71 siswa padahal kuota 108 siswa. Itupun belum tentu semuanya daftar ulang. Sedangkan penutupan PPDB untuk SMP swasta sampai tanggal 08 Juli.
Kepala MTS Negeri, Drs H Tobari MAg, ketika akan dikonfirmasi, tidak di tempat. Menurut salah satu guru yang namanya minta tidak dipublikasikan, membantah atas isu itu. Ditegaskan, kuota MTS Negeri tetap mengacu pada Perwalkot, yaitu hanya 9 kelas atau rombel. Masing-masing kelas diisi 36 siswa, kecuali kelas unggulan hanya 30 siswa.
Terkait PPDB, pihak MTS Negeri mengaku tidak mengacu pada Perwalkot, melainkan pada kebijakan Kementrian Agama Kantor Wilayah Jawa Tengah.
“Kami tetap hanya menerima 9 kelas, kalau tidak percaya silahkan dibuktikan saja. Sedangkan untuk PPDB ditutup kemarin hari Jumat pukul 10.00 pagi, sebab kami mengacu pada Kementrian Agama Kanwil Jateng,” jelasnya.