Dua perangkat desa yang telah dilantik menandatangani berita acara pelantikan. (FT: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Bumiayu) - Desa Pamijen, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Kamis 24 Juni 2010 siang, menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan dua perangkat baru. Yakni, Musyadad sebagai Kepala Urusan (Kaur) Kesra dan Abdul Khalim sebagai Kaur Umum.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dua perangkat baru hasil seleksi pada Jumat 18 Juni 2010 lalu itu dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Pamijen, Zaenal Arifin SAg di Balai Desa setempat dengan disaksikan oleh tamu undangan yang terdiri atas unsur Badan Perwakilan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutan pelantikan, Zaenal Arifin berpesan kepada perangkat yang baru dilantiknya agar menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenagannya. Dia juga meminta agar perangkat desa mampu menguasai administrasi pemerintahan desa dan perencanaan guna di implementasikan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. "Terutama dalam hal administrasi yang berkaitan dengan hukum dan perundang-undangan harus benar benar dipahami, agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat melangar peraturan perundang–undangan yang ada," katanya.
Dikatakan, meski umumnya perangkat desa Pamijen tidak mendapatkan bengkok, kinerjanya diminta tetap tinggi dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. "Perangkat desa tidak ada bengkok, hanya sedikit tunjangan yang diperoleh dari Pemkab Brebes yang biasanya keluar tiaptiga bulan sekali," ujar Zaenal.
Lebih lanjut Zaenal menuturkan, sebelumnya dua Kaur Kesra dan Kaur Umum di desanya mengalami kekosongan. Kaur Kesra yang sebelumnya dijabat oleh M Toip telah purna tugas karena usia. Sementara Kaur Umum yang dijabat oleh Irfan Efendi telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. "Dua Kaur mengalami kekosongan, sehingga Pemerintah Desa bersama BPD membentuk tim seleksi dan hasilnya dua perangkat desa baru lulus seleksi," tuturnya.
Sementara itu, Sekcam Bumiayu, M Salahudin SIP yang juga hadir dalam acara pelantikan tersebut dalam sambutannya berpesan, agar perangkat desa yang baru bisa bekerjasama dengan Kades, Sekdes dan perangkat desa lainnya. "Dengan selalu menjaga kebersamaan yang diwujudkan dalam bentuk kerjasama pembangunan desa akan lebih cepat," katanya.