Rabu, 16/06/2010, 09:26:00
Kasus Dugaan Manipulasi LJK UASBN Diusut Tuntas
YN-Yerry Novel

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) – Terkait kasus dugaan manipulasi Lembar Jawab Komputer (LJK) Bahasa Indonesia atas nama, Alif Rizki Ramadan, ditanggapi serius oleh Pemerintah Kota Tegal. Bahkan Walikota Tegal memerintahkan agar kasus tersebut diusut tuntas, termasuk menindaklanjuti nilai mata pelajaran (Mapel) IPA di empat SD yang jeblok.

Alif Rizki Ramadhan (12) siswa kelas 6 SD Mangkukusuman 01 Kota Tegal, Jawa Tengah, hingga kini belum terima hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) yang sudah diumumkan, Sabtu 12 Juni 2010. Karena kecewa orang tua Alif, Sri Rida Ningtyas melaporkan masalah itu ke Polresta Tegal, Senin 14 Juni 2010 siang.

Menanggapi adanya dugaan manipulasi LJK Bahasa Indonesia atas nama, Alif Rizki Ramadan Walikota Tegal, Ikmal Jaya, segera memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh, diantaranya adalah pengawas ujian, petugas pemindaian, guru, dan pegawai lain yang terkait masalah UASBN.

Bila dalam pemeriksaan diindikasikan adanya manipulasi data, oknum yang bersangkutan akan langsung ditindak tegas. “Secepatnya kami memerintahkan Inspektorat menangani kasus tersebut. Jika nanti indikasinya benar, maka oknum yang terlibat akan diberi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” kata Ikmal Jaya, Selasa 15 Juni 2010 di ruang kerjanya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal, Suryaningsih Budiastuti membenarkan adanya kesalahan teknis saat pemindaian. Ini sudah disampaikan langsung kepada pihak keluarga Alif. Saat ini, sedang dalam proses scanning ulang di Pusat Pendataan Pendidikan (Puspendik) Jakarta.

"Diharapkan dengan scanning ulang itu akan muncul nilai sebenarnya. Adanya kesalahan teknis saat pemindaian sangat mungkin terjadi. Sebab yang dipindai tidak hanya satu atau dua lembar saja, tetapi jumlahnya mencapai ribuan," tutur Budiastuti.

Terkait laporan ke pihak yang berwajib, lanjut Budiastuti, keluarga Alif sudah diminta untuk mencabutnya. "Intinya pemkot tidak menginginkan ada pihak-pihak yang dirugikan. Jadi tetap akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan," pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita