Jumat, 11/06/2010, 18:56:00
Uang Sabun Petugas Kebersihan Akan Dihilangkan
YN-Yerry Novel

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) – Uang sabun PNS untuk petugas kebersihan dan pertamanan Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru) Kota Tegal, Jawa Tengah, rencana akan dihilangkan tahun 2011 mendatang, karena tidak ada anggarannya. Hal ini disampaikan Kepala Diskimtaru, A Sugeng P, kepada panturanews, Jumat 11 Juni 2010.

Menurutnya, uang sabun sebesar Rp 2000 per hari yang diberikan ke tenaga swakelola kebersihan dan pertamanan sebanyak 148 orang, akan dihilangkan karena tidak ada anggarannya lagi. “Berhubung tidak ada anggaran, maka uang sabun tenaga swakelola tidak lagi diberikan,” ungkapnya.

Namun, hal itu tidak disetujui Wakil Walikota, H Habib Ali. Menurutnya, meski tidak ada anggaran, harus di usahakan. Karena jika melihat pekerjaan yang mereka lakukan, tidak sepadan dengan penghasilannya. Terutama yang menangani di persampahan maupun di pembuangan tinja. Untuk itu mereka wajib mendapatkan uang sabun.

“Uang sabun harus diusahakan, kasihan kalau sampai tidak mendapatkan. Apalagi pekerjaan mereka setiap hari bergelut dengan sampah dan kotoran,” ujarnya


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita