Kamis, 10/06/2010, 15:32:00
Instalasi Pengolahan Limbah Tinja Mendesak Direnovasi
YN-Yerry Novel

Habib Ali Tinjau Kantor UPTD Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT).

PanturaNews (Tegal) – Kantor UPTD Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) milik Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru) Kota Tegal, Jawa Tengah, yang mangkrak selama 20 tahun, secepatnya akan diperbaiki. Demikian dikatakan Wakil Walikota Tegal, Jawa Tengah, H Habib Ali, kepada wartawan saat tinjau kantor tersebut, Kamis 10 Juni 2010 siang tadi.

Menurutnya, kantor yang terletak di pinggir Sungai Kemiri, Jalan Brawijaya, Kelurahan Muarareja itu, sudah lama tidak berfungsi. Habib mengharapkan Diskimtaru, secepatnya diperbaiki dan dimanfaatkan. Meski jauh dari pemukiman, tapi harus ada staff maupun penjaga yang menunggu di tempat tersebut.

“Sayang kalau tidak digunakan sebagai fungsinya. Selain itu, barang kali ada mobil sedot tinja milik swasta yang mau membuang kotoran di sini,” pintanya.

Kepala Diskimtaru, A Sugeng P, yang ikut peninjauan itu, mengatakan dalam waktu dekat kantor tersebut akan diperbaiki. Tahun 2010 ini sudah ada anggarannya di APBD 2 sebesar Rp.38 juta.

“Saat ini masih dalam proses gambarnya saja, kalau sudah jadi langsung pelelangan dan pelaksanaan pembangunan,” ujar Sugeng.

Kepala UPTD IPLT, Daryani menambahkan, untuk mobil sedot tinja milik swasta, di Kota Tegal ada 4 perusahaan. Setiap membuang kotoran di IPLT dikenai retribusi Rp 15 ribu per kubik.                            

“Setiap hari mobil sedot tinja milik swasta yang membuang kotoran di sini lebih dari 4 mobil,” imbuhnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita