Kamis, 27/05/2010, 17:20:00
Walikota Diminta Cabut Perwalkot Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
JAY-Riyanto Jayeng

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS Drs. Darni Imaduddin (kiri) dan Racmat Rahardjo (kanan).

PanturaNews (Tegal) - Walikota Tegal, Jawa Tengah, diminta mencabut Peraturan Walikota (Perwalkot) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya, Perwalkot tersebut tidak mengakomodir Pegawai Negeri Sipil (PNS) kalangan guru.

Demikian ditegaskan anggota Komisi I DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Drs. Darni Imaduddin, Kamis 27 Mei 2010. “Untuk bisa memenuhi TPP bagi PNS guru, maka Walikota harus mencabut Perwalkot Nomor 5 Tahun 2010 dan menggantinya dengan Perwalkot baru yang mengakomodir PNS guru dalam mendapatkan TPP,” kata Darni.

Ditegaskan Darni, Walikota hendaknya kembali menerbitkan Perwalkot baru yang mengakomodir PNS guru dalam mendapatkan TPP. Hal tersebut sesuai dengan hasil konsultasi tim yang diketuai oleh Wakil Walikota Tegal, H Habib Ali ZA SE beberapa waktu yang dating ke Kementrian Dalam Negeri.

Dijelaskan, dalam konsultasi itu disebutkan bahwa PNS guru secara sah diperbolehkan mendapatkan TPP yang bersumber dari APBD, meskipun sudah mendapatkan tunjangan yang bersumber dari APBN. “Tidak ada istilah dobel anggaran, PNS guru juga harus masuk dalam daftar penerima TPP. Ini hasil konsultasi ke Mendagri ,” ujar Darni.

Darni menjelaskan, jika Pemkot Tegal ragu dan khawatir adanya dobel anggaran, maka solusinya adalah tetap menggunakan satu rekening namun diterangkan dalam 2 poin. Poin pertama menjelaskan sumber dana dari APBD dan poin kedua menerangkan sumber dana dari APBN.   

“Semua sudah dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 tentang TPP. Dijelaskan juga dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 283/pmk.07/2009 tentang alokasi dan pedoman umum dana TPP guru PNS daerah,” papar Darni.

Darni menambahkan, tahun sebelumnya PNS guru mendapat TPP yang bersumber dari APBD sebesar Rp 197.400 dan yang bersumber dari APBN sebesar Rp 250 ribu.

Senada dengan pendapat rekan se-Fraksinya, Rachmat Rahardjo menyatakan setuju jika PNS guru  kembali mendapat TPP seperti tahun sebelumnya.

Namun demikian Rachmat berharap, setelah mendapatkan pemenuhan tunjangan guna peningkatan kesejahteraan, hendaknya diimbangi dengan kinerja yang lebih maksimal. Sebab menurutnya, fakta menjamurnya lembaga Bimbingan Belajar justru menunjukan bahwa selama ini kinerja guru melemah.

“Para siswa sangat antusias mengikuti belajar di lembaga bimbingan belajar, alasannya karena materi yang diajarkan tidak didapatkan di sekolah. Seharusnya, ini menjadi pemacu semangat bagi guru untuk lebih meningkatkan sistim dan pendalaman materi pengajaran,” tandas Rachmat. 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita