Daihatsu Grand Max yang ditabrak Bus PO Sinar Jaya sedang dievakuasi petugas (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Bus PO Sinar Jaya Nopol B 7524 VB menabrak sebuah mobil pick up Daihatsu Grand Max Nopol B 9648 EUA di jalur Pantura yang tidak jauh dari alun-alun Brebes, tepatnya di Jalan Pangeran Diponegoro Brebes, Selasa 25 April 2017 sekitar pukul 23.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalu-lintas yang menjadi pusat perhatian warga tersebut. Namun, sopir Grand Max bersama tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, mobil pick up Daihatsu Grand Max melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur menuju ke barat. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil pikap tersebut mengerem dan berhenti karena lampu TL menyala merah.
Bersamaan dengan itu, Bus PO Sinar Jaya yang melaju dari arah yang sama turut pula mengerem. Namun, tetap saja menabrak mobil pikap mengenai bak belakang dan terdorong hingga menabrak sebuah truk tak dikenal yang ada didepannya.
Akibat kejadian tersebut, sopir pikap, Karsono (37) warga Desa Gembong RT 04 RW 01, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan mengalami luka pada bagian pelupuk mata dan hidung turut pula luka-luka.
Demikian pula tiga penumpang Pikap Grand Max juga mengalami luka-luka. Para penumpang tersebut masing-masing Afriyanto (22) warga Desa Gembong RT 04 RW 01, Kecamatan Kandang Serang Kabupaten Pekalongan dan Slamet (33) serta Hasan (23), keduanya warga RT 09 RW 04, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Brebes, AKBP Luthfie Sulistiawan SIK MH MSi melalui Kasatlantas, AKP Arfan Zulkan Sipayung SH SIK membenarkan adanya lakalantas di jalur Pantura hingga menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.
“Kecelakaan lalau-lintas ini, sudah langsung ditangani jajaran anggota Unit Laka Satlantas Polres Brebes. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.Empat korban yang mengalami luka-luka langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Brebes untuk menjalani perawatan,” tandas Kasatlantas.
Dia menjelaskan, akibat lakalantas itu, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 5 juta. Sementara, kendaraan yang terlibat dalam lakalantas sudah dievakuasi dan diamankan dari TKP.