Selasa, 25/04/2017, 11:52:28
Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Bawang
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Sejumlah pejabat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes,dan beberapa petani secara maraton diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Suddit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jawa Tengah (Jateng), Selasa 25 April 2017 pukul 10.00 WIB.

Hal itu menyusul adanya kasus proyek pengadaan bantuan bibit bawang merah senilai Rp 5,489 miliar bagi para petani di Kabupaten Brebes yang diduga dikorupsi. Proses pemeriksaan itu dilaksanakan di ruang Unit III Tipikor Reskrim Polres Brebes.

Dalam pemeriksaan itu, setidaknya ada 10 perwakilan petani penerima bantuan dan penangkar bibit bawang yang diperiksa. Proses pemeriksaan dimulai sejak Selasa 25 April 2017 pukul 10.00 WIB, dan akan dilaksanakan secara maraton hingga Jumat 28 April 2017 mendatang.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Arwansa saat dikonfirmasi, membenarkan saat ini tengah berlangsung proses pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan bibit bawang. Namun, kasus itu ditangani langsung Polda Jateng, dan pihaknya hanya memberikan fasilitas tempat untuk proses pemeriksaan.

"Kalau kasusnya langsung ditangani Polda. Saya hanya menfasilitasi tempat saja," ujarnya singkat, Selasa 25 April 2017.

Informasi yang dihimpun PanturaNews.Com menyebutkan, petani yang semestinya menerima bantuan dalam bentuk barang, tetapi dalam pelaksanaannya sebagian petani justru menerima uang. Sejumlah petani penerima bantuan bibit yang menerima dalam bentuk uang itu tersebar di Kecamatan Brebes, Wanasari dan sebagian di Kecamatan Jatibarang.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Brebes, Budiharso DH melalui Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Brebes, Didik Sidiq juga membenarkan, kasus bantuan bibit bawang merah bagi petani itu, kini tengah ditangani Polda Jateng karena diduga bermasalah. Bahkan, semua pejabat terkait di jajarannya juga sudah dimintai keterangan polisi.

"Kalau soal kasus hukumnya, kami serahkan sepenuhnya kepada polisi. Yang jelas, pengadaan bantuan bibit itu memang ada bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2016," jelasnya.

Dijelaskan pula, proyek pengadaan bantuan bibit bawang merah itu dilaksanakan tahun 2016, melalui sistem lelang dengan nilai kontrak Rp 5,489 miliar. Pemenang lelangnya adalah CV Jasmi dari Kabupaten Tegal. Bantuan tersebut dialokasikan bagi para kelompok tani yang berada di 11 kecamatan. Adapun jumlah penerima bantuan sebanyak 33 kelompok tani, dan setiap kelompok tani menerima sebanyak 3 kwintal bibit bawang merah.

"Bantuannya berupa bibit bawang, sedangkan pengadaannya dilelangkan," pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita