Sabtu, 25/03/2017, 01:38:03
Demo Mahasiswa Akper Berlangsung Tegang
TIM PN-Laporan Tim PanturaNews

Ratusan mahasiswa Akper dan HMI menahan mobil yang ditumbangi walikota agar tak bisa keluar (Foto: Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Rapat Dengar Pendapat antara Walikota Tegal, Hj Siti Mashita dengan DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, diwarnai aksi demo ratusan mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), di halaman gedung DPRD, Jumat 24 Maret 2017 siang.

Demo dipicu adanya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan, Pemkab/Pemkot tidak lagi diperbolehkan untuk mengelola institusi pendidikan. Dengan demikian, solusi terbaik agar Akper tidak ditutup adalah, semua aset milik Akper Pemkot Tegal harus segera diserahkan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, sehingga memiliki status yang pasti. Kemauan mahasiswa dan orang tuanya, Akper demerger ke Kemenkes.

Namun walikota tidak cepat melakukan itu, bahkan terkesan mengulur-ulur waktu. Padahal batas waktu yang diberikan Kemenkes untuk mengajukan permohonan merger, hanya sampai tanggal 27 Maret 2017.

“Padahal berdasarkan press release yang dilaksanakan oleh Pemkot Tegal pada Rabu 22 Maret 2017, disampaikan oleh Plt. Kepala Dinkes Kota Tegal, dr. Suharjo, bahwa Pemkot Tegal pada tanggal 20 Maret 2017 mengajukan permohonan kepada Kemenkes melalui surat No. 4215/005 perihal Permohonan penggabungan Akper ke Kemenkes.

Berita dimedia cetak hari Kamis 23 Maret 2017, menyebut surat dikirimkan dan diterima oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Dede Saadah di Kantor BPPSDM Kemenkes Selasa, 21 Maret 2017,” terang koodirnator aksi, Sekretaris HMI Cabang Tegal, Yudha Firmansyah.

Dikatakan Yudha, mahasiswa semakin marah, ketika ada informasi dari dosen dan mahasiswa yang pada hari Jumat 24 Maret 2017, berada di Kemenkes untuk mengawal surat dari walikota. Diinformasikan, setelah dilakukan pengecekan langsung oleh mahasiswa Akper yang didampingi Inang Winarso (mantan Direktur Eksekutif PKBI) di ruang staf TU Kemenkes, didapatkan keterangan dari Anandya, bahwa sampai dengan hari Jumat ini tidak didapati surat walikota ke Kemenkes.

“Penjelasan dari staf TU Menteri Kesehatan RI, bahwa SOP persuratan di Kemenkes, baik surat masuk maupun surat keluar harus teregistrasi dalam aplikasi persuratan yang ada di Kemenkes,” tutur Yudha.

Dijelaskan, untuk mencegah terjadinya keterlambatan, mahasiswa dan dosen Akper yang berada di Kemenkes, pada pukul 10.00 WIB inisiatif menyerahkan copy surat permohonan merger beserta lampirannya kepada TU Kemenkes, agar dapat dilakukan proses selanjutnya.

“Baru pada pukul 15.20, diinformasikan bahwa surat dari PPSDM baru masuk ke TU Kemenkes. Kejanggalan dapat dilihat, surat yang katanya diantarkan Pemkot Tegal pada 20 Maret 2017, baru sampai hari ini (Jumat 24/3), bahkan didahului salinan surat yang diserahkan mahasiswa Akper ke Kemenkes,” tandas Yudha.

Mendengar informasi itu, mahasiswa yang sejak berlangsungnya RDP, bergantian orasi di halaman gedung DPRD memuncak. Dengan tekat dan kemarahan, mahasiswa Aper dan HMI akan mencegat mobil walikota agar tidak bias keluar dari gedung DPRD.

Begitu acara RDP selesai, ratusan mahasiswa bergerak mengepung gedung DPRD, dan menghalang-halangi mobil walikota dengan pagar betis mahasiswa Akper dan HMI. Mahasiswa terus merangsek, sehingga terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan aparat dari Polres Tegal Kota.

Polisi yang juga menurunkan anjing pelacak, terus mendesak mahasiswa agar mobil yang ditumpangi walikota dan pejabar lainnya. Teriakan histeris dari mahasiswi pun kerap terdengan, juga diselingi teriakan takbir dan hujatan kepada walikota. Mahasiswa akper yang mayoritas perempuan, tidak bias bertahan sehingga akhirnya mobil walikota bisa lolos.

Sementara disela aksi demo, Dosen Akper Pemkot Tegal yang mendampingi mahasiswa, Ani Fauziah bahwa harapan dan perjuangan semua mahasiswa adalah agar Akper bisa merger ke Kemenkes. Demo yang terjadi adalah bentuk kemarahan mahasiswa karena keterlambatan surat permohonan merger, bahkan terkesan diulur-ulur, padahal batas waktu yang diberikan Kemenkes sudah sangat mepet.

“Kami terus mengawal surat permohonan itu agar sampai, meski sampai jam 2 siang sudat itu belum sampai, tapi Alhamdullilah, pada jam 4 sore surat permohonan merger diterima TU Kemenkes. Harapan kami proses selanjutnya akan lancar,” tutur Ani Fauziah.

Ketua DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno, SH,MH menjelaskan dalam RDP walikota sudah mengirimkan surat permohonan. Sehingga dalam proses merger, persyaratan awal sudah dilakukan yaitu masuknya surat permohonan merger dari walikota.

“Proses selanjutnya adalah visitasi dan administrasi, yaitu terkait dengan penyerahan asset. Mudah-mudahan dalam proses itu, tidak ada kendala. Artinya, secara keseluruhan asset yang tercatat tidak ada yang disembunyikan. Secara utuh asset diserahkan sehingga akan menjadi pertimbangan merger Akper ke Kemenkes,” terang H Edy Suripno yang akrab disapa Uyip.

Diberitakan sebelumnya, sekitar seribu massa gabungan dari mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tegal, para aktivis pergerakan, LSM dan orang tua mahasiswa menggelar orasi di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah. Aksi dilanjutkan jalan kaki bareng anggota DPRD ke Balaikota, Senin 20 Maret 2017 pukul 09.00 WIB.

Sedianya kedatangan mahasiswa dan para aktivis untuk memberikan dukungan kepada DPRD yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Walikota Tegal, Hj Siti Masitha, terkait persoalan Akper yang akan merger ke Kemenkes. Namun RDP batal karena walikota tidak hadir, karena sedang ada acara di Jakarta.

Selanjutnya, massa mengiringi Anggota DPRD Kota Tegal, jalan kaki bareng ke Balaikota. Sesampai di Balaikota Tegal dan berhasil masuk, mahasiswa, aktivis, masyarakat dan anggota DPRD menduduki Pendopo Balaikota Tegal. Mereka bergantian orasi, termasuk Wakil Walikota Tegal, HM Nursholeh yang mendukung perjuangan mahasiswa.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita