Senin, 20/03/2017, 06:31:59
Operasi Simpatik Candi 2017, Jaring 79 Pelanggaran
-Laporan Takwo Heriyanto

Foto: Dokumen

PanturaNews (Brebes)  – Pelaksanaan Operasi Simpatik Candi 2017 di wilayah hukum Polres Brebes yang digelar selama tiga minggu ini, ternyata minim pelanggaran lalu-lintas. Terbukti, hanya ada 79 pelanggaran lalu-lintas selama operasi tersebut berlangsung.

“Memang benar hanya da 79 kasus pelanggaran lalu-lintas yang terjadi selama digelar Operasi Simpati Candi 2017 di lingkungan Polres Brebes. Jumlah tersebut meliputi, 40 pelanggaran karena pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM, 37 pelanggar karena tidak bisa menunjukkan STNK yang berlaku dan 2 pelanggaran dengan disita berupa barang bukti sepeda motor,” ujar Kasatlantas Polres Brebes AKP Arfan Zulkan Sipayung SH SIK melalui Kanit Turjawali (Kanit PJR-red), Iptu Suroto saat dihubungi, Senin 20 Maret 2017.

Menurutnya, selama operasi tersebut, Polres Brebes melalui Satlantas lebih mengedepankan  tindakan preentif dan preventif daripada tindakan atau upaya represif.

“Tindakan preentif dengan melakukan sosialisasi atau pembinaan. Sebagai misal, saat patrol yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Brebes di tengah jalan menghentikan sepeda motor atau kendaraannya untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas (kamseltibcarlantas),”paparnya.

Kanit Turjawali menambahkan, sedangkan tindakan preventif yakni  memasang rambu-rambu lalu-lintas di beberapa titik black spot (daerah rawan kecelakaan lalu-lintasd) dan trouble spot (daerah rawan pelanggaran). 

“Beberapa daerah yang termasuk black spot yaitu di jalur Pantura Klampok, Losari dan Cimohong. Sementara, untuk wilayah trouble spot diantaranya meliputi jalur selatan yakni di Linggapura (Kecamatan Tonjong) dan Kretek (Kecamatan Paguyangan. Serta wilayah tengah di Dermoleng (Kecamatan Ketanggungan),” tuturnya. 

 Sedangkan tindakan represif, tegas Kanit Turjawali, yakni dilakukan melalui  penindakan berupa tilang atau penegakan hukum (gakum)  kepada pengguna kendaraan bermotor yang melanggar lalu-lintas.

 “Melalui ketiga upaya dimaksud muaranya yakni berupa tercipatnya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Brebes. Minimnya angka pelanggaran selama digelarnya Operasi Simpatik 2017 membuktikan, para penggunaa kendaraan bermotor sudah mulai sadar akan pentingnya tertib berlalu-lintas,”pungkasnya.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita