Senin, 20/03/2017, 05:24:10
Mahasiswa dan Aktivis Kepung Gedung DPRD
TIM PN-Laporan Tim PanturaNews

Ketua dan anggota DPRD Kota Tegal diantara pendemo (atas) dan (bawah) aparat mengawal ketat aksi demo (Foto: Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Sekitar seribu massa gabungan dari mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tegal, para aktivis pergerakan, LSM dan orang tua mahasiswa menggelar orasi di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah. Aksi dilanjutkan jalan kaki bareng anggota DPRD ke Balaikota, Senin 20 Maret 2017 pukul 09.00 WIB.

Sedianya kedatangan mahasiswa dan para aktivis untuk memberikan dukungan kepada DPRD yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Walikota Tegal, Hj Siti Masitha. Namun RDP batal karena walikota tidak hadir, karena sedang ada acara di Jakarta.

RDP yang batal, dimanfaatkan anggota DPRD Kota Tegal untuk mendengarkan aspirasi dan kemauan mahasiswa. Maka 15 perwakilan mahasiswa Akper, diajak dialog di ruang rapat Komisi 1 DPRD. Rapat dilakukan terbuka, sehingga semua aktivis maupun masyarakat menyaksikan.

Diketahui, sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan, Pemkab/Pemkot tidak lagi diperbolehkan untuk mengelola institusi pendidikan. Dengan demikian, solusi terbaik agar Akper tidak ditutup adalah, semua aset milik Akper Pemkot Tegal harus segera diserahkan ke Kemenkes, sehingga memiliki status yang pasti. Kemauan mahasiswa dan orang tuanya, Akper demerger ke Kemenkes.

“Walikota tidak bisa hadir pada RDP yang sudah dijadwalkan hari ini (20/3). Dalam surat pertama yang ditandatangani Plt Sekda, walikota bisa hadir pada tanggal 27 Maret 2017. Tapi surat kedua, dinyatakan walikota akan hadir pada tanggal 24 Maret,” jelas Ketua DPRD Kota Tegal, H. Edy Suripno yang akrab disapa Uyip.

Namun atas penjelasan itu, mahasiswa menyatakan tidak peduli. Menurut mahasiswa, tanggal 24 Maret itu waktu yang sangat rawan, karena Kemenkes memberikan batas waktu untuk mengajukan permohonan merger tanggal 27 Maret. Selama ini walikota selalu mengulur-ulur waktu.

“Apa jaminanya pada tanggal 24 Maret walikota akan hadir, dan yang penting apakah saat itu walikota bersedia tanda tangan? Kami tidak mau tahu. Kami maunya sekarang juga walikota tanda tangan. Tanggal 24 adalah trik untuk mengulur waktu. Walikota menganggap kami tidak penting, sehingga pergi ke luar kota. Akper tidak lebih penting sekedar acara kuliner di Klenteng. Walikota menyempatkan hadir,” ujar perwakilan mahasiswa Akper yang juga kordinator aksi, Tri Fajar Anggraeni.

Pernyataan mahasiswa itupun mendapat respon dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang hadir. Mahasiswa mendesak untuk menggeruduk ke balaikota, dan anggota DPRD pun menyambut dan bersedia mendampingi.

“Sejak awal kami sudah komitmen akan memperjuangkan agar Akper tetap jalan. Ini demi pendidikan sebagai asset masa depan. Kami selalu akan bersikap membela rakyat, tapi walikota selalu menghindar. Kami sepakat dan siap mendampingi mahasiswa ke balaikota,” tegas Uyip yang disambut teriakan mahasiswa, “Hidup DPRD ….” Berkali-kali.

Dijelaskan Uyip, RDP untuk menyelesaikan masalah Akper, sudah dijadwalkan sejak 6 Maret 2017. Tapi saat itu disampaikan Plt Sekda, bahwa walikota tidak berkehendak hadir, sehingga diagendakan Rapat Pendapat Umum. Sehingga RDP kembali dijadwalkan 20 Maret, tapi walikota juga tidak hadir.

RDP minta ditunda lagi pada 27 Maret, kemudian surat kedua walikota bersedia hadir pada tanggal 24 Maret 2017. Asalan dalam surat, kata Uyip, karena walikota sedang kunjungan kerja ke Kemenristek dan Kementrian Pariwisata.

“Kenapa tidak ke Kemenkes untuk menyelesaikan masalah Akper. Dengan terus mengulur-ulur waktu, sementara Kemenkes member batas waktu sampai 27 Maret, kami melihat sikap Pemkot yang tidak punya niat baik,” tegas Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal.

Salah satu aktivis, Miftahudin yang akrab disapa Kopral sangat menyayangkan sikap walikota terhadap kepentingan dunia pendidikan. Menurutnya, alasan yang diberikan walikota untuk mengulur-ulur waktu tidak masuk akal. Kalau RDP dilaksanakan lagi 24 Maret 2017, waktunya sudah sangat mepet. Tanggal 27 Maret adalah hari Jumat.

“27 Maret itu hari Jumat, lalu permohonan ke Kemenkes akan diserahkan kapan? Sabtu-Minggu libur, Senin hari kejepit, karena tanggal 28 Maret tanggal merah. Ini kan sama juga bohong, walikota tanda tangan tapi sudah habis batas waktu yang diberikan Kemenkes. Untuk urusan Akper tidak mau dating, malah bikin acara ke luar kota. Tapi untuk urusan acara makanan di Klenteng, bisa datang,” tandas Kopral.

Setelah rapat dianggap selesai, dan semua sepakat menggeruduk Balai Kota Tegal, maka Ketua DPRD Kota Tegal, H. Edy Suripno diikuti anggota lainnya diantaranya H. Ahmad Satori, SE (Fraksi Demokrat Bersatu), Hery Budiman (Fraksi PKB), Wiwik Mastuti (Fraksi PDI Perjuangan), Sudarso (Fraksi Partai Golkar).

Susanto Agus Priyono, SH (Fraksi PDI Perjuangan), Hj. Rosalina, S.I.P (Fraksi PDI Perjuangan), Sri Puji Astuti, S.Sos (Fraksi PDI Perjuangan), Yusuf Al Baihaqi, SH (Fraksi PKB), Sutari, SH,MH (Fraksi PDI Perjuangan), Enny Yuningsih, SH (Fraksi Partai Golkar), H. Sodik Gagang (Fraksi Partai Golkar), H. Sisdiono Ahmad, S.Pd (Fraksi Partai Golkar).

Hj. Tuti Alawiyah, SE, MSi (Fraksi Pantura), Triyono (Fraksi PDI Perjuangan), Eko Patrio Sumadi (Fraksi PDI Perjuangan), Drs. Anshori Faqih (Fraksi PKB), Hj. Siti Maryam (Fraksi PKB), Riana Santy (Fraksi Demokrat Bersatu) namun tidak ikut jalan ke balaikota karena hamil, Rofi’i Ali, S.Si (Fraksi PKS), Untung Purwadi (Fraksi PKS), Rahmat Raharjo (Fraksi PKS).

Dengan diiringi mahasiswa dan aktivis yang mengusung keranda, anggota dan pimpinan DPRD Kota Tegal berjalan kaki menuju Balaikota Tegal. Sepanjang jalan Veteran dan A Yani, mahasiswa dan aktivis bergantian orasi, sehingga menjadi perhatian masyarakat dan pemilik toka. Termasuk saat mereka berada di depan Pasar Pagi, masyarakat maupun pedagang tak melewatkan pemandangan itu.

“Wah, anggota dewan digiring mahasiswa mau ke balaikota. Hebat ah, wakil rakyat membela rakyatnya,” komentar Warsudi (50), tukang becak yang mangkal di pintu pasar pagi.

Sesampai di Balaikota Tegal dan berhasil masuk, mahasiswa, aktivis, masyarakat dan anggota DPRD menduduki Pendopo Balaikota Tegal.



 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita