Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) – Sejumlah karyawan honorer di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tegal, Jumat 14 Mei 2010 lalu, mengaku mendapat telepon gelap dari oknum yang mengaku bekerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Oknum tersebut menjajikan akan memberikan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS), dengan persyaratan wajib melengkapi prosuder, yakni uang sebanyak Rp 3,7 juta.
Salah satu karyawan honorer yang tidak mau disebut namanya, Senin 17 Mei 2010, mengaku kejadian berawal ketika dirinya dihubungi melalui telepon genggam oleh orang tak dikenal. Orang tersebut mengaku bernama Sayitno dan bekerja di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. Dalam perbincangannya, Sayitno hanya ingin mendata jumlah karyawan honorer yang ada di tempatnya bekerja. Kemudian, Sayitno menawarkan kepadanya untuk mendapatkan SK CPNS dengan waktu yang singkat.
“Jika ingin tahu lebih lanjut, saya disuruhnya menghubungi Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Pemkab Tegal bernama Sugeng Harsoyo, dengan nomor HP 081282674699,” ungkap dia ketika ditemui di BKD Kota Tegal.
Dikatakannya, setelah menghubungi nomor handpon tersebut, orang yang bernama Sugeng Harsoyo menawarkan jalan pintas untuk mendapatkan SK CPNS. Sebelumnya, karyawan honorer yang mengaku hanya lulusan SMA itu sempat percaya. Namun setelah disuruh harus membayar uang sebanyak Rp 3,7 juta yang harus dikirim melalui transfer, ia mengurungkan niatnya, bahkan timbul curiga.
“Dikirimnya harus melalui rekening, dan beralasan uang itu untuk biaya administrasi. Tetapi saya tidak semudah itu untuk percaya,” terang karyawan Radio Sebayu itu.
Dirinya juga sempat menanyakan berapa karyawan honorer yang sudah membayarkan uang sejumlah itu. Dan katanya sudah ada 35 orang dari tiga daerah, yaitu Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pegawai Kota Tegal, Trysnawati saat dilapori mengatakan, itu adalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Mungkin dia hanya ingin mengambil kesempatan saja, dengan cara menipu melalui telpon selluler (Ponsel).
“Jangan percaya dengan janji manis seperti itu, sebab pengangkatan CPNS tidak dipungut biaya alias gratis. Sebab ketika saya ngecek nomor dan nama Sugeng Harsoyo di BKD Kabupaten Tegal tidak ada. Mungkin itu hanya mengaku-ngaku saja,” tutur Trysnawati.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Inspektorat Kota Tegal, Budiyanto SH. Menurutnya, modus seperti itu jangan dipercaya. Pemberkasan honorer menjadi CPNS hingga kini belum keluar, karena masih mengacu pada PP 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer.
“Selama belum keluar PP yang baru, kita tidak berani mengakat honorer menjadi CPNS. Untuk itu, dihimbau kepada seluruh karyawan honorer jangan sampai percaya dengan iming-iming seperti itu,” tandas Budiyanto.