Salah satu pelaku Curanmor saat diringkus anggota Satreskrim Polsek Tegal Barat (Foto: Dok Humas Polres)
PanturaNews (Tegal) - Hanya butuh waktu satu jam, Satreskrim Polsek Tegal Barat, Kota Tegal, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Pelabuhan Jongor, Tegalsari, milik Kusnadi, warga Jalan Layang Barat Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa 17 Januari 2017.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Firman Darmansyah SIK melalui Kapolsek Tegal Barat, Kompol Budiarto SH MH mengatakan setelah mendapat laporan pencurian motor yang diparkir di depan Kantor Pos Kamladu Pelabuhan PPI Jonggor Tegalsari, anggota langsung bergerak dan mengepung kawasan pelabuhan.
“Beruntung korban cepat-cepat lapor dan anggota langsung mensterilkan kawasan pelabuhan. Beberapa menit kemudian salah satu pelaku yakni AY (21) warga Depo Panggung berhasil ditangkap. Dan setelah melakukan pengembangan ditangkaplah seorang pelaku lagi Bayu (18) warga Kelurahan Panggung Rt 10 / II Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal,” ungkap Kompol Budiarto di Mapolsek, Selasa 17 Januari 2017.
Diungkapkan, sekitar pukul 08.00 pagi, korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio Nopol G 5154 N di tempat kejadian perkara (TKP) dengan posisi kunci masih menempel di sepeda motor. Selanjutnya korban minum kopi di warung seberang jalan.
“Korban tidak kwatir dengan sepeda motornya karena masih kelihatan dari warung kopi seberang. Namun begitu korban lengah, sepeda motor sudah raib,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Kapolsek, setelah menerima laporan pihaknya segera memblokir jalan yang dimungkinkan dilalui pelaku. Sebelum sempat keluar kawasan pelabuhan, kedua pelaku yang berboncengan langsung disergap, tepatnya di sebelah utara Masjid tidak jauh dari TKP. Tersangka dan barang bukti kendaraan kini telah diamankan di Polsek Tegal Barat.
“Pelaku saat ini sedang kami periksa untuk pengembangan kasusnya,” pungkasnya.