Sabtu, 15/05/2010, 16:44:00
Gubernur Jateng Didesak Selesaikan Kasus Marjab
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Persoalan praktek makelar jabatan (marjab) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, belum bisa diselesaikan. Padahal sejumlah kalangan masyarakat maupun LSM sudah berulang kali mendesak, baik kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), BKD maupun DPRD Kabupaten Brebes untuk menindaklanjutinya. Bahkan pimpinan DPRD setempat juga sudah didesak agar segera membuat panitia khusus (pansus) hak angket yang diusulkan oleh masyarakat maupun sejumlah anggota DPRD.

Menurut Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Wahyudin Nooraly ketika dikonfirmasi PanturaNews, Sabtu 15 Mei 2010 siang, pihaknya prihatin dengan keberadaan marjab di lingkungan Pemkab Brebes. Apalagi banyak jabatan struktural maupun fungsional yang tidak sesuai prinsip dan bidang keahlian personal pejabat tersebut.

"Salah satunya, seperti jabatan guru yang kepangkatannya masih jauh, tapi tiba-tiba diangkat untuk menduduki jabatan Kepala Bidang (Kabid) di sebuah dinas atau instansi. Dengan demikian, banyak pejabat profesional yang dirugikan lantaran kariernya terhambat oleh rekayasa Baperjakat bayangan itu. Ini jelas dipertanyakan," ujar Wahyudin Noor Aly yang akrab disapa Goyud.

Goyud menjelaskan, selain persolan praktek marjab, persoalan yang harus segera diselesaikan adalah terkait beberapa pejabat kepala dinas atau intansi yang masih rangkap. Meski masalah rangkap jabatan adalah hak preogratif  bupati, namun tetap saja hal tersebut melanggar PP Nomor 100 tahun 2000 pasal 8.

"Bupati dalam hal ini tidak bisa seenaknya memberikan kebijakan atau keputusan terhadap jabatan seseorang untuk ditempatkan di dinas atau instansi manapun, karena semuanya ada aturan tersendiri. Kalau itu masih saja terjadi, jelas bupati sudah melanggar PP 100 tahun 2000 pasal 8," terang Goyud.

Dikatakan Goyud, Baperjakat harus bertindak tegas dan mengembalikan fungsi birokrasi yang transaparan dan akuntable, agar pembangunan dan pelayanan publik lebih efektif. Dia juga mengatakan agar kedepan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Brebes harus transparan. Pejabat yang akan menduduki jabatan kepala dinas, bila perlu harus melaui tes fit dan properti.

Terkait persoalan marjab, pihaknya juga mendesak kepada Gubernur Jateng untuk ikut campur tangan atau menyelesaikan terhadap persoalan marjab yang terjadi di lingkungan Pemkab Brebes.

"Kalau persoalan itu dibiarkan berlarut-larut, maka dampaknya Brebes kedepan bukannya lebih maju tapi malah lebih terpuruk," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita