Rabu, 30/11/2016, 07:09:07
Kekayaan Idza Rp 7,67 M, Suswono Rp 4,79 M
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - KPU Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, secara resmi mengumumkan hasil laporan harta kekayaan pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Brebes 2017, yang diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) dengan Nomor Surat B-9053/12/11/2016 tertanggal 7 November 2016.

Dari hasil laporan harta kekayaan itu, Calon Bupati Brebes atas nama Idza Priyanti memiliki kekayaan terbesar dibanding dengan calon lainnya, yakni sebesar Rp 7,67 miliar lebih. Kemudian, disusul Calon Bupati Brebes atas nama Suswono sebesar Rp 4,79 M lebih.

Sedangkan harta kekayaan terkecil atas nama Akhmad Musttaqin sebagai Calon Wakil Bupati Brebes yang berpasangan dengan Suswono, yaitu sebesar Rp 732.200.000. Sementara atas nama Narjo sebagai Calon Wakil Bupati Brebes yang berpasangan dengan Idza Priyanti, yaitu sebesar Rp 743.000.000.

"Dalam hasil laporan kekayaan itu, disebutkan juga piutang dan hutang para paslon. Calon Wakil Bupati Akhmad Musttaqin tercatat memiliki hutang terbesar dibanding calon lainnya, yakni sebesar Rp 3 miliar," ujar Anggota KPU Brebes Divisi Hukum, Masykuri, Rabu 30 November 2016.

Sedangkan calon Bupati, Idza Priyanti mempunyai hutang sebesar Rp 900 juta. Adapun calon Wakil Bupati, Narjo memiliki hutan Rp 85,67 juta dan piutang Rp 10 juta. Sementara hanya calon Bupati, Suswono yang tercatat tidak mempunyai hutang sama sekali.

"Harta kekayaan yang dimiliki paslon ini meliputi harta tidak bergerak, harta bergerak, harta bergerak lainnya, surat berharga serta giro dan setara kas. Termasuk, piutang dan hutang," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sesusai peraturan KPU, penyampaian laporan harta kekayaan itu menjadi salah satu syarat calon saat mendaftarkan diri ke KPU. Yakni, dengan menyampaikan surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari institusi yang berwenang, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon.

"Jadi, para calon ini saat mendaftar sudah menyerahkan laporan harta kekayaannya ke KPK, dan hari ini KPK sudah menyampaikan hasil kajiannya. Kami dari KPU dalam hal ini hanya menyampaikan hasilnya ke masyarakat, sebagaimana diatur dalam kententuan yang berlaku," pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita