Jalan Desa Kalilangkap yang akan segera dibangun dengan kontruksi beton bertulang dengan dibiayai Dana Desa (Foto: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) - Warga Desa Kalilangkap, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menolak jalan desanya dilintasi kendaraan berat, terutama dump truk. Pasalnya, jalan desanya saat ini telah telah dibangun dengan kontruksi beton bertulang dan aspal sensit akan cepat rusak jika sering dilintasi dump truk.
Kepala Desa Kalilangkap, Abdullah Faqih membenarkan adanya keinginan warganya, agar kendaraan dump truk tidak melintas di jalan desanya, terutama di jalur jalan Pecinan-Kemejing. Selama ini belas dump truk lalu-lalang di jalan tersebut mengangkut material batu Galian C dari Sungai Keruh.
"Warga sempat ramai dan meminta setelah jalan dibeton dan diaspal sensit, truk pengangkut batu tidak lagi diperbolehkan lewat," katanya kepada PanturaNews.Com, Rabu 16 November 2016.
Menurutnya, selama ini jalan desa di jalur Pecinan-Kemejing selalu rusak, meski berkali-kali diperbaiki. Jalan cepat rusak karena adanya aktivitas kendaraan pengangkut material dari Galian C yang terus lalu lalang setiap hari.
"Jalan yang rusak itu kini secara bertahap diperbaiki dengan kontruksi beton bertulang dan aspal sensit," ujar Faqih.
Dikatakan, jalan tersebut dibangun oleh Pemerintah Desa Kalilangkap dengan dibiayai Dana Desa (DD). Tahap pertama telah dilaksanakan pada Agustus hingga Oktober 2016 sepanjang 276 meter yang menghabiskan anggaran Rp 404 juta.
"Tahap pertama jalan telah dibangun dengan kontruksi beton bertulang besi dan dilapisi aspal," ucap Faqih.
Dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan tahap kedua sepanjang 162 meter dengan anggaran sekitar Rp 269 juta. Anggaran sebesar itu untuk pekerjaan beton dan aspal jalan, drainase serta lainnya.
"Akan segera dilaksanakan untuk kelanjutan pembangunannya," ungkap Faqih.
Seperti sebelumnya, warga juga tetap berkeinginan agar dump truk pengangkut batu dan pasir atau sirtu tidak lagi melintas melalui jalan desa itu. Warga tidak ingin jalannya yang dibangun dengan anggaran ratusan juta dari Dana Desa akan cepat rusak.
"Karena keinginan warga kebanyakan seperti itu, para pemilik dan pengemudi dump truk yang kebanyakan juga warga setempat, bisa menerimanya dan akan melintas lewat jalur lain," tutur Faqih.
Perlu diketahui, belasan dump truk yang lalang di jalan Pecinan-Kemijing Desa Kalilangkap merupakan pengangkut material sungai dari Galian C di Sungai Keruh. Galian C tersebut diduga tidak memiliki ijin sebagaimana mestinya.
"Beberapa titik Galian C di Desa Kalilangkap tidak memiliki ijin, tapi tetap berjalan secara manual," tandas Faqih.