Bambang Edi Prabowo atau Kowo dengan luka di bagian pelipis mata kanan (Foto: Dok/Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Suwarso, menyebutkan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Wanasari, Nuradis, diduga sudah direncanakan sebelumnya.
Pasalnya, sebelum insiden dugaan penganiayaan itu terjadi, Nuradis, tiba-tiba datang menuju Kantor DPC PDIP Kabupaten Brebes, yang beralamat di Jalan Taman Siswa Brebes ini menggunakan sepeda motor, sambil membawa helm.
"Saat itu Nuradis datang dan tiba-tiba helm yang dibawanya itu langsung dipukulkan ke arah Wakil Ketua DPC PDIP, Cahrudin yang tengah duduk bersama Kowo serta pengurus DPC PDIP Brebes lainnya.
Tapi, pukulan helm yang diarahkan ke Cahrudin itu, langsung ditangkis dua kali, karena Nuradis melakukannya dua kali. Saat menangkis, posisi Cahrudin masih duduk bersama Kowo. Baru setelah itu Cahrudin langsung berdiri membalasnya dengan pukulan ke arah Nuradis, karena Nuradis masih terlihat emosi," ujar Suwarso yang mengaku berada di tempat kejadian, saat tengah menjenguk Kowo, di RS Dedy Jaya Brebes, Selasa 15 November 2016.
Namun, disaat Nuradis akan membalasnya dengan helm, lanjut Suwarso, mengenai Kowo yang tengah duduk santai sambil merorok. "Jadi, meskipun sasarannya adalah Cahrudin, itu kan sama saja sudah direncanakan sebelumnya. Karena datang langsung membawa helm," tuturnya.
Terkait dengan pernyataan Nuradis, bahwa yang bersangkutan tidak diperbolehkan masuk dalam rapat konsolidasi internal partainya oleh Cahrudin, menurutnya itu tidak benar.
"Itu tidak benar. Orang itu undangannya adalah ditujukan untuk ketua, sekretaris dan bendahara PAC di 17 kecamatan kok. Jadi, saya rasa alasan Nuradis melakukan kericuhan yang berujung penganiaan itu, karena tidak boleh masuk dalam rapat konsolidasi internal partainya itu sama sekali tidak logis," ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan diperoleh informasi, bahwa Polres Brebes masih mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut yang dilaporkan oleh korban (Kowo-red).