Rachmat Rahardjo
PanturaNews (Tegal) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal, Jawa Tengah, diminta untuk mengoptimalkan kinerja agar sebanding dengan visi pemerintah Kota Tegal yaitu pelayanan prima. Salah satunya adalah pelayanan disposisi pimpinan yang dilakukan secara on line.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Rachmat Rahardjo, pasca kunjungan kerja Komisi I ke Pemkab Cirebon Jawa Barat belum lama ini.
Menurut Rachmat, untuk mewujudkan visi pelayanan prima, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 20015 , Seleksi Jabatan Tinggi Pratama, Pelayanan Kepegawaian berbasis online dengan konsep one day service , Pemberian Beasiswa 250 Master untuk PNS dan lain-lain.
“Semua itu dapat terwujud karena BKPPD Kabupaten Cirebon berhasil menata manajemen kepegawaiannya secara handal. Hal itu dibuktikan dengan penobatan sebagai peraih Terbaik 1 BKD Award tingkat Provinsi Jawa Barat,” kata Rachmat.
Lebih jauh Rachmat mengungkapkan, bahkan untuk disposisi pimpinan di BKPPD berbasis online dan pelayanan ditargetkan selesai dalam satu hari. Disposisi online memberikan kontribusi kecepatan dalam memberikan arahan dari pimpinan dimanapun berada sehingga sekalipun Pimpinan berada di luar kota masih tetap dapat mengerjakan pekerjaan rutin karena berbasis online.
Di sisi lain Rachmat mengatakan, terhadap pegawai, BKPPD menerapkan kedisiplinan kerja yang tegas dengan konsekuensi terkena potongan pendapatan bagi PNS yang terlambat kerja , tidak masuk kerja atau tidak mencapai target kerja yang telah ditetapkan dinilai efektif untuk meningkatkan disiplin dan peningkatan kinerja PNS .
“Di Pemkab Cirebon, Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dilakukan secara online dengan aplikasi yang sudah dibuat menjadi lebih efektif dalam pengawasan kerja setiap PNS dari bulan ke bulan . Dan melalui system SKP online menjadikan objektifitas nilai SKP lebih terjamin tidak lagi berdasarkan perkiraan atau feeling Pimpinan atau atasan langsung,” ujarnya .
Rachmat menambahkan, Komisi 1 memberikan apresiasi yang tinggi kepada BKPPD Kabupaten Cirebon yang sangat terbuka bagi Kota Tegal bila ingin sharing dan bahkan siap memberikan aplikasi kepegawaian yang dibutuhkan secara Free .
“Karena itu Komisi 1 mendorong BKD Kota Tegal untuk tidak sungkan-sungkan belajar dari BKPPD Kabupaten Cirebon sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja BKD Kota Cirebon .Ada banyak hal yang bisa digali dari BKPPD Kabupaten Cirebon yang diyakini oleh Komisi 1 dapat memberikan manfaat kepada BKD Kota Tegal yang memiliki visi yang hampir sama yaitu memberikan pelayanan prima,” tegasnya.