Ilustrasi
PanturaNews (Jakarta) - Indonesian Fisherman Association (IFA), mendukung penuh dan mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dikomandoi langsung Kapolri Jendral Tito Karnavian dengan tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Yakni melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa 11 Oktober 2016 kemarin.
Operasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini, Kapolri berhasil membongkar praktek pungli yang ditemui di loket Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.
"Maraknya kasus praktek pungli di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub ini, sebetulnya telah berlangsung lama. IFA sendiri menerima banyak laporan dan pengaduan langsung dari masyarakat. Terutama para nelayan dan anak buah kapal yang menyebutkan, bahwa praktek pungli di Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub seakan menjadi kelaziman yang sengaja dibiarkan," ujar Sekretaris Jendral IFA, Jamaludin Suryahadikusuma, Rabu 12 Oktober 2016.
IFA, kata Jamaludin, menemukan fakta di lapangan, seperti bagi para calon Anak Buah Kapal (ABK) yang hendak mengurus dokumen buku pelaut harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu.
"Padahal menurut Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kemenhub, tertera bahwa untuk memproses dokumen buku pelaut hanya dikenakan biaya sebesar Rp 100 ribu. Hal ini jelas telah menyalahi aturan," tegas Jamalludin.
Atas operasi tangkap tangan praktek pungli di Kemenhub itu, IFA mendukung penuh langkah Kepolisian Republik Indonesia untuk menegakkan hukum dan menindaklanjuti terjadinya praktek pungli tersebut karena merugikan masyarakat.
Pihaknya meminta agar Kemenhub, terutama Dirjen Perhubungan Laut dapat bekerja sesuai prinsip good goverment dan clean government, serta transparan dalam melayani masyarakat.
"Kami juga meminta Kemenhub untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh, agar praktek pungli tidak terjadi lagi," tandas Jamalludin.