Kapolres Brebes memeriksa pelaku berbagai kasus criminal pada gelar perkara di halaman Mapolres (Foto: Takwo Heryanto)
PanturaNews (Brebes) - Jajaran Satuan Reskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, berhasil menangkap belasan pelaku tindak kriminal. Terutama para pelaku tindak kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainya.
Dari belasan pelaku tindak kriminal yang berhasil dibekuk dalam kurun waktu tiga pekan terakhir di bulan September 2016 ini, salah satu diantaranya diduga terdapat oknum TNI.
Kapolres Brebes, AKBP Luthfie Sulistiawan, SIK.MH.MSi mengatakan, keberhasilannya menangkap belasan pelaku tindak kejahatan itu selain atas kerjasama yang baik dengan mayarakat, juga dalam rangka cipta kondusif menghadapi Pilkada Brebes.
"Dari belasan pelaku tindakan kejahatan yang berhasil diamankan ini, terdapat beberapa pelaku yang sudah menjadi sasaran dan Target Operasi (TO). Salah satunya adanya dugaan keterlibatan oknum TNI," ujar Luthfie didampingi Kasat Reskrim, AKP Belnas Palipadang, saat gelar berbagai kasus kriminal di halaman Mapolres Brebes, Rabu 28 September 2016.
Luthfie menambahkan, bahwa kasus tersebut terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Brebes. Untuk kasus Curanmor ada beberapa TKP diantaranya Kecamatan Bumiayu, Brebes, Larangan dan Losari. Sedangkan pelaku Curas yang salah satu tersangkanya diduga adalah oknum TNI terjadi di Kecamatan Bumiayu.
"Selain mengamankan para pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan diantaranya 8 unit sepeda motor dan 2 unit mobil, satu pucuk senjata api (senpi) dan barang bukti lainya,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, selanjutnya disamping beberapa kasus tersebut diatas, Polres Brebes juga berhasil mengamankan para pelaku perjudian dan pelaku pengroyokan. “Untuk kasus pengroyokan terjadi di Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari dan di Kecamatan Paguyangan”, pungkasnya.