Selasa, 30/08/2016, 05:45:46
Main Game di Warnet, 21 Pelajar Terjaring Razia
JOHA-Laporan Johari

Sejumlah pelajar kepergok tim gabungan saat main game di warnet pada jam pelajaran (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Untuk melaksanakan program peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat bagi pelajar dan pembinaan pelajar di Kota Tegal, 21 pelajar yang kedapatan membolos saat jam pelajaran dirazia oleh tim gabungan yang terdiri dari Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tegal, Dinas Penidikan, Satpol PP dan Polresta Tegal.

Para pelajar yang terjaring razia, terdiri dari 16 orang laki-laki dan 5 orang perempuan sedang asyik bermain game online di warnet, jalan-jalan dan di Pantai Muarareja, Kota Tegal, Selasa 30 Agustus 2016.

Kasi Perlindungan Masyarakat Kantor Kesbangpolinmas Kota Tegal, Suligi SIP mengatakan pembinaan dan pengarahan dilakukan kepada para pelajar agar disaat jam sekolah hendaknya tidak berada diluar sekolah.

“Jika ternyata harus keluar saat jam pelajaran, harus bisa menunjukan bukti dari sekolah bahwa siswa sedang mendapat tugas. Razia tidak membedakan pelajar dari sekolah mana. Ada yang kena razia dari luar Kota Tegal, selama dia berada diluar saat jam pelajaran maka kita jarring juga,” ungkap Suligi.

Dijelasan, Tim berjumlah 17 orang dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama mengambil rute daerah yang patut diduga pelajar sering bolos. Yaitu Pantai Alam Indah (PAI), Hutan Cemara Bumi Perkemahan, Alun-alun, Stasiun, Gor Wisanggeni dan Pasifik Mal.

Sedangkan tim kedua menyisir ke Pantai Muarareja, sekitar SMA 2 Tegalsari, Warnet Jalan Kapten Ismail, Warnet Jalan Merpati, Rita Mall dan SMP Muhamadiyah 2 Margadana.

Oleh Kantor Kesbangpolinmas Kota Tegal, para pelajar yang berhasil dijaring didata dan diidentifikasi satu persatu dari sekolah serta daerah mana mereka berasal. “Kita data satu persatu, mengisi surat pernyataan, jangan sampai mengulang perbuatan lagi, ini untuk membuat efek jera,” tutur Suligi.

Selanjutnya Kesbangpolinmas menyerahkan sepenuhnya kepada guru sekolah masing masing. “Kita hanya sebatas pembinaan, pengarahan dan pendataan mengenai hukuman bagi siswa yang membolos dan terkena razia akan diserahkan kepada sekolah masing-masing bentuk dan jenis hukumannya,” pungkas Suligi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita