Selasa, 30/08/2016, 12:09:13
Dua Pelaku Kasus Narkoba Berhasil Dibekuk
-Laporan Takwo Heriyanto

Para pelaku kejahatan saat gelar perkara sejumlah kasus di halaman Mapolres Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Brebes, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua pelaku kasus narkoba. Kedua pelaku itu, masing-masing bernama "B", warga Desa Jatibarang, dan "J" warga Desa Luwunggede, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

Kini kedua pelaku mendekam di tahanan Polres Brebes, bersama sejumlah pelaku kejahatan lainnya yang didominasi pelaku pencurian kendaraan. Barang bukti yang diamankan dari dua pelaku tersebut, berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram dan alat hisap botol kecil.

"Penangakapan pelaku kasus narkoba ini, masih dalam pengembangan. Sebab, masih ada jaringannya dalam penangkapan kasus narkoba ini," ujar Kapolres Brebes, AKBP Luthfi Setiawan saat gelar perkara sejumlah kasus di halaman Mapolres Brebes, Senin 29 Agustus 2016.

Sementara salah satu pengakuan tersangka kasus narkoba, "B" mengatakan barang haram tersebut tidak untuk diedarkan ke orang lain, melainkan hanya untuk dikonsumsi sendiri.

"Tidak, sabu-sabunya tidak saya edarkan atau dijual ke orang lain, tapi untuk konsumsi sendiri," aku tersangka B.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita