Barang bukti motor dan mobil hasil curian yang berhasil disita aparat Polres Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Sebanyak 10 unit sepeda motor dan 9 unit kendaraan mobil hasil curian dari para pelaku tindak kejahatan, berhasil disita jajaran Polres Brebes, Jawa Tengah.
Kapolres Brebes, AKBP Luthfie Sulistiawan, mengatakan, penangkapan kasus pencurian kendaraan ini merupakan hasil dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan oleh gabungan anggotanya, baik dari Sat Sabhara, maupun Sat Reskrim dalam beberapa minggu.
“Jika ada masyarakat yang merasa bahwa kendaraannya menjadi korban aksi kriminalitas, silahkan datang langsung ke Sat reskrim Polres Brebes dengan membawa surat kelengkapanya,” ujar Luthfie saat gelar perkara sejumlah kasus kejahatan di halaman Mapolres Brebes, Senin 29 Agustus 2016.
Menurutnya, bebrapa tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari kelompok asal Indramayu, Jawa Barat. Sementara, Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kejahatan itu sendiri tidak hanya berada di wilayah Brebes, sehingga jajaran kepolisiannya akan berkordinasi dengan wilayah lain untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Untuk itu, masyarakat dihimbau agar lebih waspada dengan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat. Sebab, seperti yang sudah kita amankan beberapa di tempat umum seperti warnet, supermarket yang pengawasannya kurang," terang Luthfie.
Bahkan, lanjut Luthfie, ada juga kendaraan yang diparkir di depan rumah. Karena itu, jajaran kepolisiannya akan lebih memberdayakan anggotanya. Khususnya Bhabinkamtibmas untuk sosialisasi rawan curanmor.
"Mungkin dengan menambah kunci ganda atau menempatkan security atau Satpam di tempat parkir sehingga tindakan pencegahan lebih kita utamakan," paparnya.