Wartono , warga Desa Dukuh Tegah, Ketanggungan, Brebes saat gelar perkaradi Polres Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Wartono alias Warji (35), warga Desa Dukuh Tegah, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terpaksa harus dibekuk oleh Jajaran Resmob Polres Brebes.
Itu lantaran setelah aksi kejahatannya mencuri satu unit motor di rumah kos-kosan kampung Kembang Baru, Kelurahan Brebes, berhasil diketahui, setelah adanya laporan dari korban, .
Aksi kejahatan tersebut dilakukan tersangka pada Selasa 16 Agustus 2016, pukul 03.00 wib dini hari. Tersangka berhasil ditangkap pada hari dan tanggal yang sama pukul 11.30 wib, di pinggir jalan raya Desa Kedawung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
"Tidak ada perlawanan saat tersangka akan ditangkap," ujar Kapolres Brebes, AKBP Luthfi Setiawan melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), IPTU Widiarto di halaman Polres Brebes, Kamis 25 Agustus 2016.
Menurutnya, tersangka melakukan aksi pencuriannya itu bersama rekannya Nur Salim (25), warga Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, yang saat ini masih dalam target Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Barang bukti yang kami amankan, selain satu unit sepeda motor milik korban, juga uang tunai Rp 2 juta dari hasil penjualan sepada motor korban. Sebenarnya, motor dijual ke orang lain sebesar Rp 4,2 juta. Tapi uangnya tinggal Rp 2 juta, sisanya sudah digunakan pribadi. Selain itu, ada juga STNK, helm, tas, dan lainnya," terangnya.
Sementara, Wartono mengaku dirinya baru sekali melakukan aksi pencurian. Aksi nekat mencuri itu dilakukan, dengan alasan untuk persiapan biaya kelahiran anaknya yang saat ini masih usia delapan bulan di kandungan istrinya.
"Saya nekat mencuri motor untuk persiapan biaya kelahiran anak saya, yang masih usia delapan bulan dikandungan istri saya," aku Wartono.