Atmo Tan Sidik (kanan) menjelaskan kepada wartawan tentang hasil sidak tes urin (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes, Jawa Tengah, gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para pejabat di lingkungan instansi Pemkab Brebes, saat kampanye penyalahgunaan narkoba.
Dari mulai Bupati, Wakil Bupati, hingga anggota Polres dan TNI serta Kejaksaan Negeri Brebes, tak luput dari sidak BNK untuk melakukan tes urin. Bahkan, para anggota DPRD Brebes juga turut serta dites urin.
Dari sidak tersebut, BNK menyebut ada salah satu anggota DPRD Brebes yang terindikasi positif saat dilakukan tes urin, pada saat kegiatan rapat paripurna DPRD Brebes beberpa waktu lalu.
"Dari 50 anggota DPRD Brebes yang ada, yang tes urin sebanyak 42 orang. Sedangkan sisanya 8 orang tidak hadir pada saat sidak berlangsung. Tapi, ada satu anggota DPRD yang terindikasi positif," ujar Kepala BNK Brebes, Drs H Atmo Tan Sidik dalam jumpa persnya, Jumat 19 Agustus 2016.
Menurut Atmo, hasil tes urin terhadap satu anggota DPRD Brebes tersebut diketahui terindikasi positif, setelah yang bersangkutan menyatakan bahwa dirinya sedang menjalani berobat jalan oleh dokter pribadi di Tangerang.
"Oleh dokter pribadinya itu, yang bersangkutan diberi obat penenang karena sering mengeluh kesusahan tidur. Itu sudah berlangsung sejak 15 Agustus 2013 lalu. Bahkan, 12 Agustus 2016 lalu, yang bersangkutan juga kembali melakukan berobat jalan melalui terapi dengan diberi obat penenang. Dan ternyata memang itu benar, setelah kami konfirmasi dengan mendatanginya secara langsung," terangnya.
Dengan demikian, sesuai aturan tentang nakotika, apabila digunakan untuk pengobatan atau masa penyembuhan, maka tidak dikatakan sebagai pengguna narkoba.
"Adapun terhadap delapan anggota DPRD Brebes yang belum melakukan tes urin, nantinya tetap akan kami tes urin pada saat sidak nanti," tandasnya.